UNESCO: Jurnalis Perempuan Sering Terpapar Serangan Ganda

UNESCO:  Jurnalis Perempuan Sering Terpapar Serangan Ganda
Direktur dan Perwakilan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Indonesia, Shahbaz Khan, berbicara dalam Konferensi Regional, menuju Konferensi Kebebasan Pers Dunia, yang diselenggarakan dari Jakarta, Rabu (9 (ANTARA/Aria Cindyara)

Analisadaily.com, Jakarta - Direktur dan Perwakilan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Indonesia, Shahbaz Khan, mengatakan bahwa jurnalis perempuan sering terpapar serangan ganda yang dapat mengancam keselamatan.

“Kita harus mengingat dimensi gender dan keselamatan atas jurnalis, di mana jurnalis perempuan mengalami serangan ganda karena gender dan profesi mereka. Pelecehan dan kekerasan terhadap jurnalis perempuan sangat mengkhawatirkan,” kata Shahbaz dalam Konferensi Regional, menuju Konferensi Kebebasan Pers Dunia dilansir dari Antara, Rabu (9/12).

Dia menjelaskan bahwa dalam hasil awal dari survey global UNESCO yang dipublikasikan dua pekan lalu, dikatakan bahwa 73 persen dari jurnalis perempuan di dunia telah mengalami serangan kekerasan online terkait profesi, di mana di dalamnya terdapat ancaman-ancaman kekerasan fisik dan seksual.

Oleh karena itu, dia meyakini bahwa perlindungan terhadap jurnalis perlu dilakukan secara holistik yang mencakup semua aspek, termasuk untuk jurnalis laki-laki dan perempuan, dalam lingkungan daring dan luring, serta dalam situasi konflik maupun non-konflik.

Tema ‘Journalism without fear and favour’ yang diangkat pada Konferensi Kebebasan Pers Dunia tahun ini juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa para jurnalis dan praktisi media dapat menjalankan tugas untuk memberikan informasi kepada publik tanpa adanya ketakutan akan persekusi, pelecehan, dan penyerangan.

“Kita harus bergerak untuk media yang bebas, terlindungi, dan independen, dan untuk melindungi (pers) dari bahaya tekanan, kontrol, dan pengaruh yang tidak diinginkan, baik yang sudah ada sebelumnya maupun yang baru muncul,” tegasnya.

Menurut Shahbaz, pandemi COVID-19 telah memperlihatkan pentingnya hak-hak kebebasan pers, serta hak masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap informasi yang akurat dan kredibel guna menghadapi, memahami, menganalisa, dan melewati krisis akibat pandemi Covid-19.

Konferensi Kebebasan Pers Dunia 2020 diselenggarakan oleh UNESCO, bekerjasama dengan Pemerintah Belanda, secara daring mulai 9 hingga 10 Desember.

Konferensi tahun ini akan memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei, serta Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis yang jatuh pada 2 November.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi