Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus, silaturahim dengan Menteri Agama RI, Fachrul Razi di Jakarta (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menegaskan, bagi kader yang belum mengikuti Traner Of Trainer (TOT) tingkat nasional tidak boleh menjadi instruktur LMD di wilayah dan daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus usai silaturahim dengan Menteri Agama RI, Fachrul Razi di Jakarta. Dikatakan Said Aldi, masing- masing DPW dan DPD yang akan melaksanakan LMD I, instrukturnya telah mengikuti TOT nasional dan mempunyai sertifikat kelulusan.
Hal tersebut diharapkan agar para peserta LMD 1 di daerah mendapatkan ilmu sesuai materi-materi yang diberikan oleh LPPSDM pusat Sehingga di harapkan seluruh peserta menjadi kader-kader yang tangguh dalam menjalankan misi dakwah di wilayah dan daerahnya masing-masing.
“Kepada wilayah yang telah melaksanakan LMD 1, jika insturukturnya belum pernah mengikuti TOT tingkat nasional, maka sertifikat yang dikeluarkan tidak layak untuk peserta lMD di semua tingkatan,” ungkap Said Aldi, Kamis (10/12).
Ketum DPP BKPRMI mengimbau, sekaligus mengingatkan Ketum DPW dan DPD BKPRMI se-Indonesia untuk melaksanakan LMD 1 dengan instruktur yang sudah lulus TOT Nasional. Pelaksanaannya juga berkordinasi dengan LPPSDM Pusat.
“Kita minta jangan hanya melaksanakan LMD saja, untuk mengeluarkan sertifikat, tapi kita harus bekali kader-kader kita dengan SOP pengkaderan yang sudah diatur oleh LPPSDM DPP BKPRMI,” sebutnya.
Pada silaturahim dengan Menteri Agama Fachrul Razi, Ketum DPP BKPRMI menyampaikan, pada tanggal 12 hingga 13 Desember 2020 akan dilaksanakan LMD 1 Zona Jawa, DKI Jakarta, Banten.
Selanjutnya pada 16 hingga 17 Desember 2020 juga dilaksanakan LMD 1 Zona Sulawesi, Maluku, Papua, serta 18 hingga 20 Desember 2020 dilaksanakan TOT Kaderisasi Tingkat Nasional di Jakarta. Pada kesempatan tersebut Menag RI menyatakan kesiapannya untuk hadir pada acara TOT di Jakarta.
“Tahun 2021 LMD 1 dan 2, kita akan melaksanakan kegiatan tersebut di seluruh Indonesia. Sertifikat yang dikeluarkan akan diketahui, dan diregestrasi di Kementerian Agama RI,” jelas Said Aldi.
(RZD)