Kejari Palas Akan Tetapkan Tersangka BOS Afirmasi

Kejari Palas Akan Tetapkan Tersangka BOS Afirmasi
Hasudungan Parlindungan Sidauruk, Kasi Intelijen Kejari Palas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Kasus dugaan korupsi anggaran BOS Afirmasi-Kinerja 2019 yang melibatkan puluhan Kepala SD dan SMP Negeri se-Padanglawas (Palas) mulai menemukan titik terang.

Kasus yang saat ini lagi ditangani Kejaksaan Negeri Palas itu, ditargetkan akan tuntas akhir tahun ini.

Kasi Intelijen Kejari Palas, Hasudungan Parlindungan Sidauruk mengatakan, kasus BOS Afirmasi sudah hampir rampung.

"Awal tahun 2021 sudah ada penetapan tersangka terkait kasus BOS Afirmasi," kata Parlindungan, Jumat (11/12).

Namun berapa jumlah orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, Parlindungan tidak mau menjelaskan secara rinci.

Sebelunnya Parlindungan mengatakan, terkait saksi-saksi yang sudah diperiksa, sudah hampir rampung, termasuk menghadirkan saksi ahli.

Parlindungan yang juga sebagai Ketua Tim Penanganan kasus BOS Afirmasi ini menjelaskan, keterlambatan penanganan kasus BOS Afirmasi karena terkendala dalam situasi Covid-19.

"Kita terus bekerja, hasilnya akan tetap kita sampaikan. Ibu Kajari nanti langsung menyampaikan penetapan tersangka," katanya.

Dalam pemeriksaan kasus pengadaan BOS Afirmasi-Kinerja, sudah 75 Kepala SD dan SMP yang diperiksa, termasuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Palas, Rosidah Pulungan.

Dalam pemeriksaan itu, 75 Kepala Sekolah telah mengembalikan sejumlah uang dengan bervariasi. Mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000.

Kasus yang menjadi perhatian publik ini juga sudah beberapa kali didemo mahasiswa, meminta Kejari Palas tidak mendiamkan kasus tersebut.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi