19 Nelayan asal Aceh yang dipulangkan dari India, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (12/12) sore. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Sebanyak 19 nelayan Indonesia asal Aceh yang sempat ditahan di India karena melanggar aturan keimigrasian, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air usai menjalani hukuman sekitar 1 tahun lamanya.
Kepulangan mereka disambut Pemerintah Aceh. Para nelayan tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tanggerang Sabtu (12/12) sore.
Sebelum diterbangkan ke Aceh, mereka akan diinapkan semalam di Rumah Singgah atau Mess Aceh Cipinang, Jakarta Timur. Karena pesawat yang akan menerbangkan mereka ke kampung halaman berangkat Minggu (13/12).
“Di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, mereka akan dijemput tim dari Dinas Sosial Aceh, kemudian akan diantar ke kampung halamannya masing-masing,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Almuniza Kamal.
Almuniza juga menyebutkan, selama para nelayan itu berada di Jakarta, BPPA akan memfasilitasi dan membantu segala keperluan mereka. Hal itu sesuai dengan amanah Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Atas nama Pemerintah Aceh, Almuniza menyampaikan terima kasih kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang telah membantu mengurus kepulangan para nelayan tersebut hingga tiba ke Tanah Air.
Para nelayan itu, kata Almuniza dipastikan pulang dalam keadaan sehat. Bahkan atas mereka dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu sebelum keluar dari bandara. Sebelum diberangkatkan dari India, para nelayan itu dilaporkan juga sudah melakukan uji swab test, yang hasilnya negatif Covid-19.
Diketahui, 19 nelayan itu merupakan awak kapal motor (KM) Selatan Malaka. Mereka ditangkap oleh otoritas India pada 24 Desember 2019 karena sudah melewati perbatasan negara lain. Para nelayan itu berangkat melaut dari Lampulo, Banda Aceh, pada 18 Desember 2019.
“Saat itu kapal yang mereka tumpangi mesinnya rusak, sehingga dibawa arus ombak hingga memasuki batas teritorial laut India. Dan mereka ditangkap petugas patroli di perairan Nikobar,” ungkap Almuniza.
Adapun ke-19 nelayan itu, diantaranya Rusli (Sigli), Mustafa Abdullah (Jeunieb, Bireuen), Muliadi (Jurong Pante, Sakti, Pidie), Muhammad (Kuta Glumpang, Samudera, Aceh Utara), Syahrul (Jangka Buya, Pidie Jaya), Muhammad Yusuf (Alur Cucur, Rantau, Aceh Tamiang).
Lalu, Muhammad Hasan (Keumala, Pidie), Razali (Jangka Buya, Pidie Jaya), Abdur Rahman Syahrel (Cot Batee, Kuala, Bireuen), Ilyas Ishak (Blang Gandai, Jeumpa, Bireuen), Tahur Ali (Ujong Blang, Kuala, Bireuen), Muhamadur (Batee, Pidie), Minja Syah Putra (Pasir Induk, Gayo Lues).
Kemudian, Sayuti (Pulo Gajah Mate, Simpang Tiga, Pidie), Arul (Kuala Raja, Bireuen), Zulkifli (Tunong, Pante Raja), Samsul Bahri (Panton Makmur, Kreung Sabee, Aceh Jaya), Junaidi (Gampong Pande, Kutaraja, Banda Aceh), dan Junaldi (Simpang Tiga, Pidie).
Syahrul, salah seorang nelayan Aceh yang dipulangkan, mengaku sangat bahagia sudah tiba ke Indonesia. Karena sudah setahun menjalani hukuman di India.
“Kami bersyukur sudah tiba di Indonesia hari ini. Dan kami sangat merindukan keluarga di kampung,” kata Syahrul, warga asal Ulee Glee, Pidie Jaya ini.
Ia juga berterima kasih kepada pihak KBRI, Kemenlu dan juga KKP. Tentunya juga berterima kasih kepada Pemerintah Aceh yang sudah memfasilitasi penjemputan mereka.
(MHD/RZD)