Andryan Fajar dan Bintang Zaura Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2020

Andryan Fajar dan Bintang Zaura Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2020
Foto bersama Kasi Penkum Kejati Aceh dengan Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2020 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Andryan Fajar Riski, siswa dari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Bintang Zaura, siswi dari Kota Sabang ditetapkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Aceh 2020.

Keduanya terpilih menjadi juara I dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Aceh tahun 2020 yang berakhir Sabtu (12/12) malam di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh.

Seleksi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh itu berlangsung sejak 10 Desember 2020.

Seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat Provinsi Aceh tahun 2020 dilaksanakan secara virtual. Seleksi selama tiga hari ini diikuti oleh 46 peserta dari 23 kabupaten/kota, terdiri dari 23 calon duta putra dan 23 calon duta putri dari 23 SMA dan SMK se-Aceh.

Pemilihan duta pelajar sadar hukum Provinsi Aceh tetap mengikuti protokol kesehatan.

Dalam pemilihan tersebut, juara II diraih oleh Muhammad Cheryi Amelian Alsa dari Kota Banda Aceh dan Jurnalisa Putri Aura dari Kabupaten Aceh Barat Daya.

Juara III diraih oleh Mukhtar Al Husaman dari Kabupaten Aceh Besar dan Mutia Annisa dari Kabupaten Aceh Utara.

Selanjutnya juara harapan I diraih Muhammad Iqbal Ali Husein dari Kabupaten Aceh Utara dan Fania Shella Farahma dari Kabupaten Aceh Besar. Juara harapan II diraih oleh Teuku Muhammad Rizki Ramadansyah dari Kota Lhokseumawe dan Natasha Dima Putri dari Kabupaten Aceh Selatan.

"Selamat kepada adik-adik semua yang terpilih menjadi juara," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh diwakili Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Munawal Hadi, dalam sambutannya saat menutup kegiatan pemilihan seleksi duta pelajar sadar hukum Provinsi Aceh tahun 2020.

Penyerahan hadiah kepada para juara dilakukan oleh Kadis Pendidikan Aceh yang diwakili Sekretaris Dinas, Teuku Nara Setia, dan Kajati Aceh diwakili Kasi Penkum, Munawal Hadi.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi