Rekonstruksi: 2 Anggota FPI Sudah Tewas Sebelum Memasuki Jalan Tol

Rekonstruksi: 2 Anggota FPI Sudah Tewas Sebelum Memasuki Jalan Tol
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Analisadaily.com, Karawang - Dalam rekonstruksi diketahui bahwa 2 dari 4 anggota FPI yang berada dalam 1 mobil ternyata sudah meninggal dunia saat baku tembak di jalan Interchange Karawang Barat, sebelum memasuki jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, usai kegiatan rekonstruksi di Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek, mengatakan, sejak rekonstruksi di titik pertama, petugas sudah mendapat serangan dari kelompok itu.

Atas hal tersebut, petugas membalas dan melakukan tindakan tegas terukur. Di 2 titik rekonstruksi sebelum memasuki jalan tol, terjadi baku tembak antara petugas dengan pelaku.

Baku tembak ternyata menimbulkan korban jiwa, 2 pelaku meninggal. Itu diketahui saat petugas berhasil mengejar mobil pelaku dan membekuknya di rest area Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam rekonstruksi di rest area yang merupakan titik ketiga rangkaian rekonstruksi penembakan anggota FPI, 4 orang pelaku tak berkutik dan menuruti perintah petugas untuk keluar dari dalam mobil.

Ke-4 pelaku memenuhi perintah petugas untuk tengkurap dengan wajah menghadap tanah saat mereka keluar mobil. Mereka kemudian digeledah. 2 pelaku lainnya tetap berada di dalam mobil, karena kondisinya meninggal setelah sebelumnya terjadi baku tembak.

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku, hingga ditemukan 1 buah senjata api beserta 10 amunisi, 1 buah ketapel beserta 10 kelereng, 1 tongkat berujung runcing, serta beberapa senjata tajam jenis clurit dan pedang.

Di rest area itu, petugas membawa 2 pelaku yang meninggal dunia terlebih dahulu. Kemudian membawa empat pelaku lainnya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Namun sekitar 1 kilometer selepas rest area, 4 pelaku berusaha menyerang petugas saat akan dibawa petugas ke Mapolda Metro Jaya. Di dalam mobil petugas, pelaku menyerang petugas dengan berusaha mencekik dan merebut senjata milik petugas.

Itu terjadi di rekonstruksi titik keempat, sekitar 1 kilometer dari rest area. Di lokasi kejadian ke-4 tersebut, petugas terpaksa menembak para pelaku hingga meninggal dunia. Itu dilakukan karena pelaku berusaha menyerang petugas sampai merebut senjata dari tangan petugas.

Peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi