Masa Karantina Covid-19 di Malaysia Dikurangi Jadi 10 Hari

Masa Karantina Covid-19 di Malaysia Dikurangi Jadi 10 Hari
Menara Petronas Malaysia (Us News)

Analisadaily.com, Kuala Lumpur - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan mengurangi masa karantina wajib Covid-19 bagi mereka yang pulang dari luar negeri dan kontak erat kasus positif dari 14 hari menjadi hanya 10 hari mulai Senin (14/12).

"Ini selaras dengan situasi COVID-19 saat ini di Malaysia dan laporan klinis terkini dari seluruh dunia. Hingga kini beberapa buah negara telah mengkaji kembali waktu karantina wajib di negara masing-masing," kata Direktur Jenderal Kesehatan KKM, Dr Noor Hisham Abdullah, di Putrajaya, Minggu (13/12).

Dilansir dari Antara, dia mengatakan, negara-negara Inggris, Jerman, dan Belgia, telah menurunkan masa karantina dari 14 hari kepada 10 hari. Sedangkan Perancis telah mengambil masa karantina wajib selama 7 hari.

"Kajian bukti saintifik klinis terkini mendapati bahwa risiko terjangkit pasca-karantina akan berkurang mengikuti tempo masa karantina," katanya.

Kadar keterjangkitan tertinggi pada minggu pertama setelah terpapar.

"Justru itu berdasarkan pelaksanaan tempo karantina oleh negara-negara lain di dunia dan laporan saintifik klinis terkini, tempo masa perintah pengawasan bagi mereka yang pulang dari luar negeri serta pengurusan kontak rapat di Malaysia dikurangi dari tempo 14 hari ke 10 hari," terangnya.

Noor Hisham mengatakan, kebijakan ini diberlakukan pada pusat karantina yang ditentukan pemerintah atau di tempat kediaman.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi