Bupati Palas, Ali Sutan Harahap, menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Bupati Padang Lawas (Palas), Ali Sutan Harahap, kembali menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai Kabupaten Peduli HAM 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno, di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Putri Hijau Medan.
Seperti tahun sebelumnya, penghargaan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72.
Selain Palas, terdapat 16 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara yang juga mendapat penghargaan tersebut.
Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Palas, Agus Saleh Saputra Daulay, yang turut mendampingi Bupati Palas mengatakan, penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham ini merupakan yang kelima kalinya diterima Palas.
Sebelumnya Pemkab Palas sudah pernah meraih penghargaan serupa pada 2014, 2015, 2016 dan 2017.
Menurutnya penghargaan ini diberikan atas dasar kepedulian Pemkab Palas terhadap hukum dan hak asasi manusia, meliputi hak atas hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman serta hak atas anak dan perempuan.
"Ketentuan ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum HAM No: M.HH-04.HA.04.03.2020 tentang kabupaten/kota Peduli HAM. Padang Lawas salah satunya termasuk dinyatakan daerah layak untuk memperoleh penghargaan tersebut," kata Agus via telepon seluler, Senin (14/12).
Bupati Palas, Ali Sutan Harahap, melalui Agus mengatakan, keberhasilan meraih penghargaan ini tidak lepas dari peran serta seluruh stakeholder dan masyarakat.
"Koordinasi dalam program rencana aksi nasional telah berjalan dengan baik. Begitu juga dengan dukungan sistem penyampaian laporan yang memberikan nilai plus dalam pemenuhan kriteria sebagai Kabupaten Peduli HAM," sebutnya.
"Dengan penghargaan ini diharapkan bisa menambah semangat dan pemenuhan hak bagi masyarakat Palas secara luas. Terlebih sesuai arahan Menkumham, yaitu pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak mesti terus ditingkatkan di samping pemenuhan hal lainnya," tukas Agus.
(ATS/EAL)