4 pemesan ganja asal Mandailing Natal ditangkap polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Setelah Unit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap 2 kurir ganja berinisial NG dan IP di Sijunjung, Sumatera Barat, aparat kepolisian melakukan pengembangan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pengembangan kepada pemesan ratusan Kg ganja itu dilakukan oleh Unit III Narkoba Polres Metro Jakbar.
Dari keterangan 2 kurir itu, pemesan ganja berada di Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian, di bawah Pimpinan Kanit III, AKP Fiernando, dan Kasubnit Ipda M Ari Nuzul berhasil menangkap 4 orang pemesan dan pengendali.
"Empat tersangka lain itu berinisial MS, SA, SD dan MO. Mereka ini yang memesan barang haram ratusan Kilogram ganja," kata Ronaldo, Selasa (15/12).
Ronaldo melanjutkan, salah satu tersangka berinisial MO ini selain pemesan juga sebagai pengendali. MO mengatur pengiriman dan jalur yang dilintasi oleh truk pengangkut keranjang ganja.
Rencananya, ganja sebanyak ini akan diedarkan oleh para tersangka di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami masih terus kembangkan kasus ini. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup dia.
Sebelumnya, NG (29) dan IP (25) ditangkap Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah Pimpinan Kanit II Narkoba, AKP Hasoloan Situmorang, Rabu (9/12).
Para tersangka mengirimkan ratusan kilogram ganja menggunakan modus samarkan dengan buah kedongdong asal Kabupaten Mandailing Natal. Sumatera Utara (Sumut).
(RZD)