Pejabat Bank Syariah Hasil Penggabungan Ditetapkan

Pejabat Bank Syariah Hasil Penggabungan Ditetapkan
Pejabat hasil penggabungan 3 bank syariah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Proses penggabungan usaha BRIsyariah (BRIS), Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah (BNIS) terus berjalan. Saat ini proses merger telah sampai pada tahap penandatanganan Akta Penggabungan, setelah masing-masing bank mendapat restu dari para pemegang saham melalui forum RUPSLB untuk menuntaskan merger.

Penandatanganan Akta Penggabungan Merger 3 Bank Syariah dilakukan seluruh perwakilan bank peserta penggabungan usaha, Direktur Utama Bank BRISyariah Ngatari, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Hery Gunardi, dan Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, Rabu (16/12).

Proses ini juga disaksikan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, dan perwakilan dari Bank Rakyat Indonesia (Persero), Bank Mandiri (Persero), dan Bank Negara Indonesia (Persero). Akta Penggabungan turut memuat susunan kepengurusan bank hasil merger yang terdiri dari 10 Direksi.

Kepengurusan ini telah ditetapkan dalam RUPSLB BRIsyariah Selasa (15/2) lalu, dan akan mulai efektif bekerja setelah menjalani proses penilaian oleh OJK. Susunan manajemen Bank Hasil Penggabungan sesuai kesepakatan dalam RUPSLB BRIsyariah adalah sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Mulya E Siregar
  • Komisaris : Suyanto
  • Komisaris : Masduki Baidlowi
  • Komisaris : Imam Budi Sarjito
  • Komisaris : Sutanto
  • Komisaris Independen : Bangun S. Kusmulyono
  • Komisaris Independen : M. Arief Rosyid Hasan
  • Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat
  • Komisaris Independen : Eko Suwardi
DEWAN PENGAWAS SYARIAH

  • Ketua Dewan Pengawas Syariah : Mohamad Hidayat
  • Anggota Dewan Pengawas Syariah : Oni Syahroni
  • Anggota Dewan Pengawas Syariah : Hasanudin
  • Anggota Dewan Pengawas Syariah : Didin Hafidhuddin
DIREKSI

  • Direktur Utama : Hery Gunardi
  • Wakil Direktur Utama 1 : Ngatari
  • Wakil Direktur Utama 2 : Abdullah Firman Wibowo
  • Direktur Wholesale & Transaction Banking : Kusman Yandi
  • Direktur Retail Banking : Kokok Alun Akbar
  • Direktur Sales & Distribution : Anton Sukarna
  • Direktur Information Technology : Achmad Syafii
  • Direktur Risk Management : Tiwul Widyastuti
  • Direktur Compliance & Human Capital : Tribuana Tunggadewi
  • Direktur Finance & Strategy : Ade Cahyo Nugroho
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penandatanganan Akta Penggabungan menunjukkan merger usaha tiga bank syariah terus berjalan sesuai jadwal. Dia juga menegaskan, proses merger yang berlangsung sesuai dengan visi Pemerintah untuk menciptakan ekosistem syariah yang lebih mapan dan besar di Indonesia, sehingga dapat bermanfaat luas bagi masyarakat.

“Bank hasil merger diharap memiliki produk dan SDM yang kompetitif untuk menjawab kebutuhan pasar nasional serta global. Proses ini bisa berjalan berkat kerja keras semua pihak demi perkembangan ekonomi syariah yang lebih baik lagi,” sebutnya.

Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN serta Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Hery Gunardi menambahkan, pasca proses penggabungan tuntas Bank Syariah Indonesia harus bisa segera bergerak demi mewujudkan visi menjadi salah satu bank syariah terdepan di Indonesia dan dunia.

“Semangat yang ingin kami gaungkan melalui merger ini adalah persatuan. Kami bersatu dalam Hasanah, bersatu membawa Faedah, dan bersatu menjadi Berkah. Kami bersatu untuk Indonesia,” ujar Hery.

Direktur Utama BRIsyariah, Ngatari menambahkan, hingga proses penggabungan usaha selesai operasional bank-bank terkait akan tetap berjalan seperti biasa. Nasabah dan seluruh pemangku kepentingan diimbau tidak khawatir akan segala hal yang berkaitan dengan layanan keuangan mereka di ketiga bank syariah yang melakukan merger.

“Sesuai dengan Rencana Penggabungan yang sudah ditetapkan, maka setelah ini proses penggabungan usaha harus melalui tahap pernyataan efektif dari OJK, Bank Indonesia, dan persetujuan Kementerian Hukum dan HAM atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan,” sebut Ngatari.

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo menyebut, penggabungan usaha ini akan meningkatkan luasnya akses seluruh layanan keuangan berdasarkan prinsip syariah diikuti dengan kualitas yang semakin mumpuni. Produk dan jasa yang ditawarkan Bank Syariah Indonesia nanti dipastikan akan menjawab seluruh kebutuhan nasabah dan masyarakat.

“Tanggal efektif penggabungan usaha tiga bank syariah adalah 1 Februari 2021. Nantinya, bank hasil penggabungan akan melayani seluruh segmen masyarakat mulai dari pelaku UMKM, korporasi, nasabah ritel, dan investor global,” sebut Firman.

Bank Hasil Penggabungan akan melakukan kegiatan usaha di 1.200 lebih kantor cabang dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah. Total aset Bank Hasil Penggabungan nantinya mencapai Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun.

Jumlah tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi