Mahasiswa dan pemuda peduli Padanglawas saat menggelar aksi di kantor Kejari Padanglawas Kamis (17/12). (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Padanglawas (GEMPA- Palas) menggelar aksi unjukrasa ke Kantor Kejari Padanglawas Jalan Kihajar Dewantara Sibuhuan Kamis (17/12).
Dalam aksinya para mahasiswa mendesak Kejari Palas untuk segera mengusut tuntas pengadaan website desa 2019 Mahasiswa menilai pengadaan website desa adalah proyek gagal dan telah menghabiskan anggaran yang cukup besar.
Dalam pernyataan sikap GEMPA, ditandatangani koordinator aksi M Anand dan koordinator lapangan Habibi Hasibuan ditegaskan, bahwa proyek pengadaan website desa tahun 2019 sebanyak 208 desa bersumber dari dana APBDes diduga banyak masalah.
Masing masing desa menganggarkan pengadaan website desa sebesar Rp. 13 juta. Namun seiring waktu terus berjalan, website desa hanya beberapa bulan yang aktif dan bisa diakses. Sehingga website desa semula diharapkan membawa manfaat, namun nyatanya hingga saat ini tidak bisa difungsikan.
"Proyek pengadaan website desa itu nyata sangat janggal, kami pihak kejaksaan untuk melakukan pengusutan kepada seluruh pihak yang terlibat," kata koordinator aksi.
Mahasiswa menduga, pengadaan website desa yang dikoordinir oleh oknum tertentu yang bertujuan untuk mendapatkan fee. Bahkan berdasarkan pernyataan dari pihak penyedia barang seluruh website tersebut telah di nonaktifkan aklbat tidak jelasnya pembayaran dari pekerjaan tersebut.
Sementara jika ditelusuri, kata mahasiswa itu, dalam pembuatan website desa tersebut ada beberapa kepala desa yang telah membayar lunas dan beberapa desa baru membayar lima jutaan rupiah, tanpa tanda terima pengeluaran keuangan desa.
Untuk itu mereka meminta agar persoalan ini diusut karena telah menjadi polemik dimasyarakat desa kabupaten Padanglawas.
Selain itu mahasiswa juga meminta bupati melakukan evaluasi terhadap Peraturan Bupati Padanglawas no 16 tahun 2018 tentang pelimpahan kewenangan evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDes beserta perubahannya kepada camat.
"Kami menilai banyak oknum yang memanfaatkan kewenangan tersebut," tegas mahasiswa tersebut.
Dalam aksinya di Kejari, mahasiswa diterima Kasi Pidum, dan berjanji akan mempelajarinya.
(ATS/CSP)