Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga saat memaparkan penangkapan di Mapolres Langkat, Selasa (22/12) (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - Polres Langkat mengamankan 48 orang pemuda asal Kota Binjai karena kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam) ke Kabupaten Langkat.
"Dari 48 orang yang kita amankan, sampai dengan saat ini kita telah tetapkan 11 orang sebagi tersangkanya, dan kesebelas orang ini juga positif menggunakan narkoba, setelah kita lakukan tes urine, para tersangka di kenakan pasal UU Darurat Tahun 1955," Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta, dihalaman Jananuraga Mapolres Langkat, Selasa (22/12).
Kata dia, sebanyak 32 senjata tajam berbagai jenis dan 2 senapan serta tiga unit kendaraan roda empat turut kita sita sebagai barang bukti.
Para pelaku kita amankan, sambung Kapolres Langkat atas aksi premanisme mengancam dan menakut nakuti para pengusaha yang berada di wilayah hukum Polres Langkat.
"TNI /Polri bersinergi memberantas aksi premanisme, tidak ada yang lebih berkuasa selain negara dan tidak dibenarkan melakukan aksi anarkis dan premanisme di wilayah hukum NKRI, tegas Kapolres didampingi Dandim 0203 Langkat Letkol Bachtiar S, Danyon 8 Marinir T. Lagan Letkol Mar Imam Suprianto dan Danki Bataylion A Sat Brimobdasu Binjai Iptu K. Sitompul.
Hal ini adalah murni penegakan hukum guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah wabah Covid-19 dan sudah terencana, karena dari dalam kendaraan didapati berbagai senjata tajam, dan dari 11 orang yang resmi menjadi tersangka ini, dipastikan akan bertambah jumlahnya, saat ini para pelaku masih diperiksa secara marathon.
"Saat diamankan para pelaku dibawah pengaruh minuman keras, dan diduga memang sengaja dipersiapkan serta terkordinir dan nantinya kita akan telusuri siapa pun itu guna mencari aktor intelektualnya, dan tidak akan tebang pilih," ujar AKBP Edi.
Bahkan saat ini Polres Langkat bersama Kodim 0203 Langkat, dan Marinir Tangka Lagan bekerja sama untuk menegakan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Langkat.
(HPG/CSP)