Polisi menghadirkan sejumlah tersangka beserta barang bukti saat rilis ungkap kasus peredaran narkoba bulan Oktober-November 2020 di Polresta Kediri, Jawa Timur, Jumat (4/12/2020) (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Analisadaily.com, Jakarta - Sepanjang tahun 2020, Polri telah memproses hukum 48.948 tersangka pelaku tindak pidana narkoba. Dari para tersangka tersebut, disita barang bukti 50,1 ton ganja, 5,53 ton sabu-sabu, 737.384 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain, dan 104.321 gram tembakau gorila.
"Dengan mengedepankan upaya preventif strike, Polri telah melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur darat dan laut dengan tersangka 48.948 orang dan dilakukan gakkum (penegakan hukum)," kata Kapolri, Jenderal Pol. Idham Azis, saat memaparkan Rilis Polri Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/12).
Dilansir dari
Antara, Rabu (23/12), Polri tercatat telah menuntaskan 33.860 kasus narkoba dari 38.292 kasus pada tahun 2020 atau sebesar 88 persen penyelesaian perkara. "Sebanyak 88 persen penyelesaian perkara," kata Idham.
Sepanjang tahun ini, ditemukan ada 255 jenis psikotropika aktif baru. Terkait dengan kejahatan siber, Polri tercatat melakukan pencegahan dengan menggelar patroli siber terhadap 4.464 akun media sosial.
"Patroli siber terhadap 4.464 akun dari berbagai platform medsos yang mengandung tindak pidana sebagai upaya preventif," kata Kapolri.
Dari patroli siber tersebut, Polri menegakkan hukum terhadap 179 kasus hoaks atau berita bohong dan 104 kasus hoaks mengenai Covid-19 selama tahun ini. "Jumlah tersangkanya ada 104 orang," kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Kapolri merilis capaian Polri selama 2020 yang terbagi atas dua bidang, yakni bidang pembinaan dan operasional. Ia menyebutkan di bidang pembinaan meliputi pembinaan SDM, kelembagaan, organisasi, modernisasi Polri dan pembangunan sarpras.
Bidang operasional meliputi operasi kepolisian, pelayanan masyarakat, gakkum, kamseltibcarlantas, kerja sama Polri dan Humas Polri.
Idham menyebut capaian Polri di bidang pembinaan dan bidang operasional selama 2020 telah selaras dengan implementasi Program Prioritas Kapolri, di antaranya pemantapan harkamtibmas, penguatan penegakan hukum yang profesional, dan berkeadilan serta pemantapan manajemen media.
"Polri mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Indonesia, TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, stakeholders terkait, dan segenap elemen bangsa atas dukungan dan kerja samanya sehingga kamtibmas di Indonesia senantiasa terjaga," kata jenderal bintang empat itu.
(RZD)