Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, saat memberikan keterangan pers, Rabu (30/31). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat laporan tindak pidana mengalami peningkatan sebesar 6.4 persen dari tahun 2019.
"Sepanjang 2020, terdapat 29.243 kasus atau lebih besar dari laporan pada 2019 sebesar 27.484 kasus," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin saat rilis Akhir Tahun 2020 Polda Sumut di Makosat Brimob Polda Sumut, Rabu (30/12).
Kata dia, dari jumlah laporan tindak pidana tersebut, sebanyak 20.813 kasusnya dapat terselesaikan. Jumlah ini juga lebih tinggi ketimbang capaian penyelesaian pada tahun 2019 sebesar 18.690 kasus.
"Artinya juga terjadi kenaikan dalam hal penyelesaian kasus sebesar 11,3 persen," ucapnya.
Sementara itu, terhadap kasus kejahatan menonjol, Martuani memaparkan pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 669 kasus.
Kasus-kasus tersebut terdiri baik berupa kejahatan konvensional, transaksional, kekayaan negara maupun yang berimplikasi kontijensi.
"Dibanding 2019 terjadi peningkatan 161 kasus atau 32 persen dari hasil pengungkapan pada 2019 sebanyak 508 kasus," jelasnya.
Selain itu, pada 2020 ini pihaknya juga melakukan penindakan aksi premanisme terhadap 448 orang. Namun dibandingkan tahun 2019 jumlah ini menurun 19 persen dari 556 orang.
"Dari jumlah itu sebanyak 448 dibina dan 2 orang disidik. Sedangkan pada 2019 terdapat 555 orang yang dibina dan hanya 1 orang disidik," terangnya.
Ia juga menambahkan, salah satu kasus kejahatan menonjol yang berhasil diungkap tersebut adalah kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin dan pembunuhan Jefri Wijaya.
Ia merasa bangga atas capaian hasil yang diperoleh Polda Sumut dalam penuntasan tersebut.
"Pengungkapan kasus seperti ini sangat membanggakan kita, untuk semua kejahatan yang terjadi di Sumut," tandasnya.
(JW/CSP)