BKM Masjid Al Ikhlas Resah dengan Keberadaan OYO 3492 Mandala Resident

BKM Masjid Al Ikhlas Resah dengan Keberadaan OYO 3492 Mandala Resident
Ketua BKM Masjid Al Ikhlas, Zulpan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Hotel OYO 3492 Mandala Resident yang berada di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, diduga tidak memiliki izin IMB, TDUP, UKL/UPL, dan SLF.

Selain diduga tak miliki perizinan yang lengkap, hotel ini juga ditolak warga dan BKM Masjid Al Ikhlas, Gang Tengah, Lingkungan II, Bandar Selamat, Kota Medan.

Ketua BKM Masjid Al Ikhlas, Zulpan, dalam keterangan persnya mengatakan, dirinya dan warga tidak setuju dan keberatan terhadap penginapan OYO tersebut. Apalagi menurut pandangan BKM dan warga, pihak hotel menerima tamu yang masuk para remaja berpasang-pasangan.

"Juga sangat menggangu ketentraman warga, karena tamunya bebas keluar masuk tidak ada batasan jam. Menurut survei kami juga, yang datang menginap bukan orang jauh, melainkan warga Medan," kata Zulpan, Sabtu (2/1).

"Karena, biasanya kalau orang jauh minimal dia menginap waktunya lama satu atau dua hari. Ini kami lihat tamunya hanya sekedar dua sampai tiga jam saja. Kalau pun ada, sangat sedikit yang menginap satu malam," sambungnya.

Zulpan menilai, keberadaan penginapan tersebut kurang baik, dan membuat resah. Pihak BKM berharap kepada awak media untuk menyampaikan informasi keberatan warga atas penginapan itu. Apalagi menurutnya, warga Lingkungan II, Bandar Selamat, terkenal religius.

"Bangunan Hotel OYO jaraknya sangat dekat dengan Masjid Al Ikhlas, kurang dari 100 meter," sebutnya.

Zulpan juga mengucapkan terima kasih atas bantuan Dedy Aksyari selaku anggota DPRD Kota Medan yang masih mau memberikan bantuan menyuarakan aspirasi masyarakat untuk menyurati Ketua DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menutup Hotel OYO.

"Kami berharap penginapan ini dapat segera ditutup sebelum warga terpaksa menutup, karena keberadaannya meresahkan warga dan jarak bangunannya juga dekat dengan masjid," sebutnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono mengatakan, dengan tegas pihaknya akan segera meneruskan ke Satpol PP untuk ditertibkan.

"Kita akan segera meneruskan hal ini ke Satpol PP untuk segera ditertibkan," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi