Kemerdekaan Pers Diharapkan Semakin Berkualitas

Kemerdekaan Pers Diharapkan Semakin Berkualitas
Ketua Dewan Pers Indonesia, M Nuh (ANTARA/Devi Nindy)

Analisadaily.com, Jakarta - Kemerdekaan pers di Tanah Air diharapkan dapat semakin berkualitas. Harapan disampaikan Dewan Pers, sehingga mampu memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Dewan Pers mengajak semua pihak untuk menciptakan kondusivitas dan tekad bersama, agar kemerdekaan pers semakin berkualitas dan dapat memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu (3/1).

Nuh mengatakan, kemerdekaan menyatakan pendapat dan berekspresi merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang Dasar (UUD) dan kemerdekaan pers merupakan bagian tidak terpisahkan dari kemerdekaan berpendapat dan berekspresi tersebut.

Kemerdekaan pers merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan harus diperjuangkan bersama.

Dalam momentum awal tahun 2021 ini, Nuh mengajak semua pihak bersama-sama menjaga dan melaksanakan spirit dan perintah yang termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Dalam negara demokrasi, pers bebas untuk memberitakan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik, dengan senantiasa menaati kode etik jurnalistik.

Nuh mengatakan, secara prinsipil dan moral, negara berkewajiban untuk menghindari atau meminimalisir hambatan dan batasan atas kemerdekaan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.

"Setiap masalah yang timbul terkait dengan praktik jurnalistik harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi