Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Kandung

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Kandung
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya setelah diringkus polisi (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Langkat meringkus seorang ayah yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri.

Tersangka Sum alias Koncleng (44) warga Dusun VI Kampung Kilang, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat, ditangkap saat berada di terminal Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, ketika hendak naik ke bus.

"Pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri,l baru saja ditangkap. Sekarang sedang diperiksa secara intensif," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Senin (4/1).

Saat hendak ditangkap, sambung Yasir, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, upayanya berhasil digagalkan.

Penangkapan tersebut berawal pada Minggu (3/1) sekitar pukul 08.00 WIB, Satiyem (36) ibu kandung korban dihubungi saksi Sutrisni bahwa anak ketiganya, Alfariz Riduan (6), dipukuli oleh ayahnya.

Pelaku dipukul pada bagian punggung belakang sampai kaki menggunakan tali pinggang dan batang bambu berkali-kali hingga mengakibatkan sekujur tubuhnya mengalami bengkak dan memar. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/12).

Kemudian pada hari Sabtu (2/1) sekira pukul 07.00 WIB, anak keduanya, Kiagung Prasetya (15), juga dipukuli pelaku di bagian bibir dan kepala menggunakan tangan.

Atas kejadian itu, ibu korban yang tak lain adalah istri pelaku merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Langkat.

Setelah beberapa jam laporan diterima, pelakunya akhirnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Langkat.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi