Dua Orang Pengguna Sabu Ditangkap di Batangkuis

Dua Orang Pengguna Sabu Ditangkap di Batangkuis
Petugas saat mengamankan sepasang kekasih, Selasa (5/1). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadsily.com, Batangkuis - Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Batangkuis menangkap sepasang kekasih saat mengonsumsi sabu-sabu di rumah kos-kosan, Kampung Kunyit Dusun I Desa Tumpatan Nibung, Selasa (5/1).

Tersangka berinisial S Alias G (33) dan SY (45), yang merupakan warga Dsn II Desa Tanjung Sari, Batang Kuis, Deli Serdang.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu membenarkan penangkapan itu.

"Ya, kita amankan sepasang kekasih diduga sedang asik mengkonsumsi Narkoba," kata AKP Simon.

Sebelumnya penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwasanya Rumah Kos kosan sering digunakan untuk tempat penyalah guna narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal Unit Reskrim langsung bergerak menuju TKP melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan keduanya.

Berikut barang bukti diamankan 1 alat Isap Sabu/Bong, dan 1 Paket Sabu Kecil dan Kaca Pirek yg berisi Sabu.

Selanjutnya Kedua pelaku dan barang bukti di amankan Ke Polsek Batang Kuis dan selanjutnya di limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi