Kantor Gubernur Aceh. (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Mengawali tahun baru 2021, Gubernur Aceh Nova Iriansyah melakukan pencopotan dan menonjobkan (bangku panjang) terhadap tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pergantian tersebut dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan organisasi, serta untuk penyegaran dalam menjalankan roda masing-masing instansi.
Ketujuh pejabat eselon II yang diganti tersebut, di antaranya sebagai berikut:
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh, Dr Wildan M.Pd. Dia mengisi kekosongan posisi kadis sementara ditunjuk pelaksana tugas yakni Kadis Perindag Aceh, Ir Muhammad Tanwir.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Aceh Dr Roeslan Abdul Gani. Untuk mengisi posisi Kadis Arpus sementara ditunjuk pelaksana tugasnya Sekretaris Arpus, T Miftahuddin.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Dr dr Azharuddin, Sp.OT K-Spine FICS. Sebagai pelaksana tugas Direktur RSUDZA ditunjuk Wakil Direktur Pelayanan, Dr dr Endang Mutiawati Sp.S(K).
Wakil Direktur Umum dan Administrasi RSUDZA, Muhazar. Sebagai pelaksana tugasnya ditunjuk Kabag Bina Program RSUDZA, dr Ira Maya.
Wakil Direktur Penunjang dr Fakhrul Rizal M.Kes. Ditunjuk pelaksana tugasnya, Kabid Logistik, Yusrizal M.Kes.
Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh, dr. Nyak Rinda, ditunjuk pelaksana tugasnya Kadis Kesehatan Aceh, dr Hanif.
Ketujuh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Ir Syahrial, ditunjuk sebagai pelaksana tugasnya Kadistanbun Aceh, Abdul Hanan SP MP.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menyebutkan pergantian 7 pejabat tersebut merupakan hal lumrah dalam manajemen pengelolaan sumberdaya manusia di lingkungan organisasi Pemerintah Aceh.
“Dipastikan proses mutasi ini dilaksanakan setelah melalui pertimbangan yang cukup matang dalam upaya penyesuaian dengan kebutuhan organisasi dan juga sudah melalui proses administrasi dan penilaian kerja,” ujar Iswanto.
Iswanto menjelaskan, beberapa alasan rotasi ini, misalnya faktor kesehatan. Sebegaimana diketahui Kepala Arpus Dr Roeslan Abdul Gani sejak setahun terakhir mengalami penurunan kesehatan.
Sementara beberapa pejabat yang berlatar belakang tenaga pendidik dikembalikan ke kampus untuk melanjutkan karir di dunia pendidikan.
Iswanto juga menegaskan, pergantian pejabat di dalam pemerintahan merupakan suatu hal yang lumrah. Karena itu, ia memastikan tidak ada keganjilan dalam pergantian tersebut, melainkan sesuatu hal yang biasa dan lumrah adanya.
Selaku pimpinan Pemerintah Aceh, lanjut Iswanto, gubernur tentu punya penilaian-penilaian atas kinerja dari pejabat di SKPA.
Di samping itu, pergantian kadang juga dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karir dari para pegawai negeri.
(MHD/CSP)