Pasca Penetapan Tersangka, 77 Kepsek Akan Diperiksa

Pasca Penetapan Tersangka, 77 Kepsek Akan Diperiksa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palas, Hasudungan Parlindungan Sidauruk. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Sebanyak 77 kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah SMP se Padanglawas, akan kembali diperiksa sebagai saksi guna penyidikan lanjutan penetapan tersangka DSD dan MF dugaan korupsi suap BOS Afirmasi oleh Kejaksaan Negeri Padanglawas kemarin.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palas, Hasudungan Parlindungan Sidauruk mengatakan, meskipun para kepala sekolah sudah pernah diperiksa, namun guna proses penyidikan, seluruh kepala SD dan SMP akan diperiksa kembali sebagai saksi.

"Minggu depan sudah diagendakan untuk pemanggilan kembali seluruh kepala sekolah," kata Hasudungan.

Sedangkan dua orang yang sudah dinyatakan sebagai tersangka, untuk saat ini belum dijadwalkan pemanggilan.

"Belum, tersangka belum dipanggil, minggu depan masih pemeriksaan para kepala sekolah," kata Parlindungan.

Ketika ditanya dari pemeriksaan lanjutan nanti, apakah kemungkinan bakal ada tersangka baru, Parlindungan mengatakan tidak akan tertutup kemungkinan.

"Bisa saja ada tersangka baru, itu semua tergantung hasil pemeriksaan dan bukti bukti," tegas Parlindungan.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan Kejari Padanglawas, telah menetapkan dua orang tersangka DSD dan MF, dugaan korupsi suap dana BOS Afrmasi-Kinerja 2019 yang melibatkan puluhan Kepala SD dan SMP Negeri.

Dua orang yang dinyatakan tersangka, satu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemkab Palas dan satu lagi wiraswasta.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi