Cegah Covid-19, Malaysia Umumkan Keadaan Darurat

Cegah Covid-19, Malaysia Umumkan Keadaan Darurat
Orang-orang menunggu dalam antrean untuk menjalani tes penyakit Coronavirus di stasiun pengujian di Klang, Malaysia 2 Desember 2020. (Reuters/Lim Huey Teng)

Analisadaily.com, Kuala Lumpur - Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah, mengumumkan keadaan darurat di seluruh negeri untuk mengekang penyebaran Covid-19, setelah menyetujui permintaan dari Perdana Menteri, Muhyiddin Yassin.

Keadaan darurat akan memberi Perdana Menteri dan kabinetnya kekuasaan yang luar biasa, termasuk mengizinkan pemerintah untuk memperkenalkan undang-undang tanpa persetujuan parlemen.

Tidak segera jelas bagaimana keadaan darurat akan berdampak pada aktivitas sehari-hari, tetapi konstitusi mengizinkan parlemen untuk ditangguhkan selama periode itu, yang untuk saat ini dapat mengakhiri ketidakpastian politik yang dihadapi oleh Muhyiddin.

Istana mengatakan Muhyiddin meminta keadaan darurat sebagai tindakan proaktif untuk mengekang Covid-19. Keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada apakah infeksi virus corona telah dikendalikan.

"Al-Sultan Abdullah berpendapat bahwa penyebaran COVID-19 berada pada tahap kritis dan perlu mengumumkan proklamasi darurat," kata istana dalam sebuah pernyataan dilansir dari Reuters, Selasa (12/1).

Raja telah menolak permintaan serupa dari Muhyiddin pada bulan Oktober. Para pemimpin oposisi kemudian mengkritik permintaan itu sebagai langkah untuk mempertahankan kekuasaan.

Malaysia adalah monarki konstitusional di mana raja mengambil peran seremonial. Di bawah konstitusi, raja menjalankan tugasnya dengan nasihat perdana menteri dan kabinet. Ini juga memberinya hak untuk memutuskan apakah keadaan darurat harus diumumkan, berdasarkan ancaman terhadap keamanan, ekonomi atau ketertiban umum.

Nik Ahmad Kamal Nik Mahmood, ahli hukum di Universitas Islam Internasional Malaysia, mengatakan pemerintah akan mendapatkan kekuasaan yang luas selama keadaan darurat.

“Jika parlemen tidak bersidang, pemerintah memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang. Konstitusi sedikit banyak ditangguhkan, karena sebagian besar bisa diganti dengan undang-undang darurat,” ujarnya.

Muhyiddin dijadwalkan untuk memberikan pidato di televisi tentang keadaan darurat pada 0300 GMT.

Pada hari Senin, Muhyiddin mengumumkan larangan perjalanan nasional dan penguncian 14 hari di ibu kota Kuala Lumpur dan lima negara bagian, dengan mengatakan sistem perawatan kesehatan negara itu berada pada titik puncak.

Jumlah infeksi harian baru mencapai rekor tertinggi minggu lalu, menembus angka 3.000 untuk pertama kalinya. Total kasus virus korona melewati 138.000 pada hari Senin, dengan 555 kematian.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi