Mobil Dinas BPPRD Batubara terbakar di Tol Tebingtinggi-Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Satu unit mobil milik Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kabupaten Batubara terbakar di Tol Tebingtinggi-Medan, Rabu (13/1). Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.
Dari informasi yang diperoleh bahwa mobil yang terbakar berjenis double cabin Toyota HiLux berpelat merah dengan nomor polisi BK 8004 BB. Mobil tersebut melaju dari Tebingtinggi mengarah ke Medan.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni mengatakan, kendaraan itu terbakar di Tol Medan-Tebingtinggi Km 83.200, Dusun XIV, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 WIB," katanya.
Agung menuturkan, mobil yang terbakar milik Dinas BPPRD Kabupaten Batubara. Kendaraan itu dikemudikan Sekretaris Dinas BPPRD Kabupaten Batubara, Mei Linda (33), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
"Tiba-tiba pengemudinya mendengar suara ledakan dari kap depan mobil dan mengeluarkan asap," ucapnya.
Pengemudi langsung menepi dan mematikan kendaraannya. Dia dan penumpang lainnya turun dan mengecek keadaan mobil.
"Pada saat itu dari bawah bagian depan sebelah kiri muncul percikan api, kemudian pengemudi dan penumpangnya menjauhi mobil kemudian terbakar," jelas Agung.
Akibat kebakaran mobil itu, sejumlah barang berharga tidak sempat terselamatkan. Bahkan STNK dan SIM pengemudi juga diduga ikut terbakar.
"Tidak ada korban jiwa, maupun korban luka-luka. Kalau untuk kerugian ditaksir mencapai Rp 120 juta," tambah Agung.
(JW/RZD)