Aksi mahasiswa di perempatan Jalan Pasar V Medan Estate dan Jalan Selamat Ketaren (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Percut - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menggelar unjuk rasa di perempatan Jalan Pasar V Medan Estate dan Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/1).
Massa yang membentangkan spanduk sembari memblokir sebagian badan jalan, menuntut agar tidak ada lagi truk-truk over kapasitas melintasi kawasan tersebut.
Koordinator aksi, Ucok Paluta, menyebut sudah bertahun-tahun jalan yang menjadi akses utama sejumlah kampus seperti Universitas Negeri Medan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dan Universitas Medan Area rusak akibat selalu dilintasi oleh truk-truk bermuatan besar.
Padalah, sambungnya, sesuai aturan yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang, hanya kendaraan dengan beban maksimal 8 ton yang bisa melintasi kawasan tersebut.
"Kita minta Sat Lantas Polrestabes Medan untuk melakukan razia rutin terhadap truk over tonase yang menjadi penyebab hancurnya jalan menuju kampus," kata Ucok.
Selain itu dalam orasinya mereka juga meminta Pemkab Deli Serdang agar mencabut izin serta menutup perusahaan yang mengoperasikan kendaraan dengan beban muatan tinggi di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
"Harusnya Dishub Deli Serdang yang memiliki wewenang atas pemeliharaan jalan ini melakukan portalisasi guna menjaga fasilitas negara. Namun faktanya mereka justru abai terhadap pelanggaran yang sudah bertahun-tahun terjadi," tegasnya.
Sementara dalam pernyataannya yang dimuat
Sioge.com, Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Ramadhan, justru menyebut tidak ada kendaraan yang melebihi kapasitas melintas di kawasan itu.
"Setelah kita melakukan pemeriksaan surat-surat tonase muatan terhadap truk yang melintas ternyata tidak ada yang melakukan pelanggaran karena rata-rata truk bermuatan lebih kurang 7-8 kubik yang diperkirakan 2-3 ton. Sementara di wilayah tersebut terpasang tanda maksimal 8 ton," ujar Ramadhan.
Menanggapi apa yang disampaikan Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan, aktivitas HMI Deli Serdang, Taufiq Hidayah Tanjung, sangat menyesalkan keluarnya pernyataan seperti itu.
Sebab menurutnya bobot truk-truk yang melintas dipastikan lebih dari 8 ton. Hal ini bisa dibuktikannya dengan keterangan yang tertera di badan kendaraan bahwa berat kosong kendaraan rata-rata 9 ton.
"Kami nilai pernyataan Kanit itu konyol. Apa dia gak pegang atau justru menutupi kesalahan yang sudah jelas-jelas terjadi. Kami minta pimpinan Polrestabes Medan untuk segera mencopot Kanit Lantas Polsek Purcut yang mengangkangi tugas dan tanggung jawabnya," tegas Taufiq.
"Kita harus mengapresiasi aksi kawan-kawan mahasiswa ini yang rela mendermakan dirinya untuk menggantikan peran pemerintah yang absen dalam menjaga fasilitas negara," tukasnya.
(EAL)