Rektor USU Runtung Sitepu Hadiri Panggilan Polda Sumut

Rektor USU Runtung Sitepu Hadiri Panggilan Polda Sumut
Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu memenuhi panggilan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Selasa (19/1).

Runtung mulanya diinformasikan menjalani klarifikasi mulai pukul 10.00 WIB. Namun dirinya baru datang sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, membenarkan kedatangan Runtung Sitepu.

Menurutnya yang bersangkutan diminta melakukan klarifikasi perihal pemanggilan yang dilakukan terhadapnya.

"Ya sudah datang. Ini beliau sedang melakukan klarifikasi di dalam (Ditreskrimsus)," ujar Nainggolan.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol. John Nababan, menuturkan pemanggilan terhadap Runtung Sitepu bukan dalam rangka pemeriksaan.

"Kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi," sebutnya.

Disinggung klarifikasi mengenai apa, John mengungkapkan terkait adanya dugaan tindak pidana pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung (bagian utara) di Kampus II USU, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

"Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran tahun 2017," tandasnya.

Untuk diketahui, lahan kampus yang bersumber dari hibah Pemprov Sumatera Utara itu telah diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu, Syamsul Arifin.

Meski demikian, pembangunan kampus tersebut belum tuntas. Alhasil kegiatan belajar mengajar masih dilakukan di Kampus USU, Jalan Dr. Mansyur, Medan.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi