Usai Diperiksa Polda Sumut, Rektor USU Enggan Berkomentar

Usai Diperiksa Polda Sumut, Rektor USU Enggan Berkomentar
Rektor USU, Runtung Sitepu, keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu, memenuhi panggilan penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Selasa (19/1).

Kehadiran Runtung Sitepu untuk dimintai klarifikasi terkait pembangunan embung (bagian utara) di Kampus II USU, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Sekitar pukul 17.00 WIB ia tampak keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.

Ketika keluar, Runtung yang mengenakan batik berwarna kuning-orange terlihat menghubungi seseorang melalui telepon selulernya. Namun saat ditanyai perihal kedatangannya ke Polda Sumut, menolak memberi jawaban.

"Ya nggak apa-apa. Darimana pun kan bisa saya enggak jawab," katanya singkat.

Selanjutnya Runtung terlihat meninggalkan Mapolda Sumut menggunakan mobil.

Sebelumnya Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol. John Nababan, menuturkan pemanggilan terhadap Runtung bukan dalam rangka pemeriksaan.

"Kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi," sebutnya.

Disinggung perihal klarifikasi terhadap Runtung Sitepu, John mengaku terkait adanya dugaan tindak pidana pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung di Kampus II USU.

"Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran tahun 2017," tandasnya.

Untuk diketahui, lahan kampus yang bersumber dari hibah Pemprov Sumatera Utara telah diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu, Syamsul Arifin.

Meski demikian, pembangunan kampus tersebut hingga kini belum juga tuntas sehingga kegiatan belajar mengajar masih dilakukan di Kampus USU, Jalan Dr. Mansyur, Medan.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi