Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo (Antara)
Analisadaily.com, Jakarta - Usai mendengarkan pendapat dari semua fraksi, Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Dalam rapat internal Komisi III di Kompleks Senayan, Rabu (20/1), seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol. Listyo Sigit menjadi Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Idham Azis dari jabatan Kapolri.
"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, dilansir dari
Antara.
Menurutnya keputusan Komisi III DPR RI ini akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya. Seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu PAN, PKS dan Partai Demokrat.
Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, dan didampingi para Wakil Ketua Komisi III yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J. Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir.
Selain itu juga hadir Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
(EAL)