Pemalak Supir di Jalan Medan-Aceh Ditangkap

Pemalak Supir di Jalan Medan-Aceh Ditangkap
Pelaku pemalakan dan barang bukti diamankan Polsek Tanjung Pura. (Antara/HO)

Analisadaily.com, Tanjung Pura - Pemalak yang melakukan pemerasan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, diringkus Polsek Tanjung Pura, dengan barang bukti Rp 200.000.

Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman mengatakan, tersangka pemalak para supir itu JA (36) warga Tanjung Pura.

Selain tersangka, diamankan juga barang bukti lainnya, seperti satu unit sepeda motor, saru lembar kartu bertuliskan JPS, dua lembar uang kertas pecahan Rp 100.000, dan anak kunci kontak motor.

Kata Aiptu Yasir, Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura di pimpin Kanit Reskrim, Ipda Andrias Suwito, beserta tiga anggota melakukan patroli antisipasi pungli modus yayasan pengangkutan.

"Lalu terlihat mobil pick up bermuatan yang sedang berhenti. Lalu petugas mencari keterangan dari supir. Para cukup resah dengan aksi pungli tersebut. Personel pun melakukan undercover dengan menumpangi mobil itu," papar Aiptu Yasir dilansir dari Antara, Kamis (21/1).

Akhirnya, sampai pada jalan lintas Medan-Banda Aceh di Desa Cempa, Kecamatan Hinai, mobil diberhentikan pelaku dengan mengendarai sepeda motor, lalu pelaku meminta uang kepada supir.

"Apabila ingin aman melintas di jalan tersebut supir harus memberikan uang sebesar Rp 200.000," katanya.

Kemudian personel keluar dari mobil dan pelaku mencoba melarikan diri tapi berhasil ditangkap.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi