Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap

 Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap
Ilustrasi (Pixabay/Stevepb)

Analisadaily. com, Langsa - Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Langsa, menangkap dua tersangka pengedar sabu di rumah di Gampong Tualang Tengoh, Kecamatan Langsa Kota.

Kasatnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, kedua tersangka adalah bernisial IND (28) warga Dusun Paya Duren, Desa Mata Ie, Kecamatan Rantau Panjang Peureulak, Aceh Timir dan S (38) warga Lorong Peutua Thalib, Gampong Tualang Tengoh.

Kata dia, penangkapan dua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat menyebutkan, di Gampong Tualang Tengoh, diduga sering berkumpul para pemuda untuk melakukan transaksi jual-beli narkotika dan sudah meresahkan masyarakat setempat.

"Kemudian personel melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap dua tersangka inisial IND dan S yang sedang mengkonsumsi sabu," kata Iptu Imam, Jumat (22/1).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan yakni dua paket sabu seberat 0.23 gram, 10 plastik klip, kotak rokok Gudang Garam dan handphone merk Samsung warna hitam masing-masing satu unit.

"Kini kedua orang tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

(DIR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi