
Analisadaily.com, Siantar - Peribahasa nasib tiada yang tahu benar-benar dialami Derman P. Nababan dalam perjalanan hidupnya. Lelaki kelahiran Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, ini punya pengalaman berliku sebelum menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar sejak 8 Januari 2021.
Derman mengungkap kisahnya sebelum berkarier sebagai hakim. Pria berkaca mata ini semula tak punya bayangan bisa menjadi hakim seperti saat ini.
"Perjalanan saya menjadi hakim dan ketua pengadilan itu sangat unik. Semua itu sudah saya rangkum dalam buku Terbanglah Rajawaliku," kata Derman di ruangannya, Rabu (27/1).
Derman menceritakan sesungguhnya dirinya tidak lulus Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) pada tahun 1990. Bahkan upayanya untuk bisa langsung bekerja dan membantu keluarga dengan mengikuti seleksi Tamtama juga kandas.
"Tamtama sekalipun, balok satu saya kalah. Saya mendengar kalau satu pintu tertutup jangan kau pelototi pintu itu, cari pintu lainnya," ujar Derman menyebut kalimat tersebut sebagai petuah hidupnya.
Enggan berhenti di situ, ia berinsiatif untuk kuliah sambil bekerja. Namun dia tak mau merepotkan orangtua di kampung karena sang ayah hanyalah seorang petani dan ibunya seorang pedagang tapai.
"Saya jadi hakim ini, saya tidak cita-citakan, mengapa? karena cita-cita saya itu sebenarnya adalah menjadi Sarjana Pertanian. Karena lahir dari petani miskin. Ayah saya petani, ibu saya penjual tapai," ungkap pria kelahiran 49 tahun lalu.
Derman pun memulai kerja dengan menjadi cleaning service dan berkuliah di Universitas Dharmawangsa jurusan hukum pada sore harinya.
Tahun 1998 ia sukses meraih gelar sarjana hukum yang menjadi modal awalnya menjadi hakim.
"Apabila tangan tak sampai memeluk gunung, ambil jalan melingkar," nasihatnya.
Pada tahun 1999, Derman memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tebingtinggi. Tahun 2002 menjadi hakim di PN Padang Sidimpuan, tahun 2007 di PN Tarutung dan 2010 di PN Jepara.
Pada tahun 2012, Derman kembali ke Sumut dengan menjadi hakim di PN Deli Serdang, 2015 di PN Balige, 2016 di PN Muara Bulian, Sumatera Selatan, 2019 di PN Subang dan 2021 di PN Pematangsiantar.
"Pertama kali dengan Golongan IB gaji okok saya hanya Rp52.800/bulan. Kami ngontrak di Medan," kenang Derman.
Dalam kariernya menjadi hakim, Derman beberapa kali menjabat sebagai humas. Pengalaman tersebut membuatnya merasa dekat dengan wartawan dan masyarakat di manapun berada.
"Dalam proses menjadi hakim tahun 2002-sekarang, saya selalu care. Saya selalu ingin bersahabat dengan banyak orang, termasuk wartawan. Karena seluruh tugas-tugas kami, kalau tidak terpublikasi, masyarakat tidak tahu. Masyarakat hanya tahu yang jelek-jelek. Itu karena sumbernya dari kami," kata Derman.
"Wartawan harus berani duduk dekat saya. Saya berlakukan itu juga kepada semua karyawan saya, karena kita pada prinsipnya sama," tegas Derman.
Suami dari Rumata Manalu ini juga pernah meraih penghargaan sebagai tokoh Kristen Inspiratif versi Majalah Narwastu tahun 2020 di Jakarta. Ia merupakan motivator dan pengkhotbah gereja yang dianggap memberikan energi positif untuk orang banyak.
Menariknya, sebagai pengkhotbah gereja, ayah dua anak ini merupakan lulusan S2 Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) tahun 2008.