Kepala Seksi Intelijen Kejari Palas, Hasudungan Parlindungan Sidauruk. (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Sebanyak 76 kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 77 se-Padanglawas, sudah diperiksa sebagai saksi guna penyidikan lanjutan.
Penyidikan dilakukan pasca ditetapkannya DSD dan MF sebagai tersangka dugaan korupsi suap BOS Afirmasi oleh Kejaksaan Negeri Padanglawas kemarin.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palas, Hasudungan Parlindungan Sidauruk mengatakan, meskipun para Kepala Sekolah sudah pernah diperiksa, namun untuk proses penyidikan lanjutan, seluruh Kepala SD dan SMP akan diperiksa kembali sebagai saksi.
"Sampai saat ini sudah 76 kepala sekolah yang diperiksa kembali, tinggal satu lagi menyusul akan dipriksa," kata Parlindungan, Rabu ( 27/1).
Sedangkan dua orang yang sudah dinyatakan sebagai tersangka, untuk saat ini belum dijadwalkan pemanggilan.
"Belum, tersangka belum dipanggil," katanya.
Parlindungan menjelaskan, selain para kepala sekolah, pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padanglawas sudah diperiksa.
Ketika ditanya dari pemeriksaan lanjutan , apakah kemungkinan bakal ada tersangka baru, Parlindungan mengatakan tidak akan tertutup kemungkinan.
"Bisa saja ada tersangka baru, itu semua tergantung hasil pemeriksaan dan bukti bukti," tegas Parlindungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan Kejari Padanglawas, telah menetapkan dua orang tersangka DSD dan MF, dugaan korupsi suap dana BOS Afrmasi-Kinerja 2019 yang melibatkan puluhan Kepala SD dan SMP Negeri.
Dua orang yang dinyatakan tersangka, satu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemkab Palas dan satu lagi wiraswasta.
(ATS/CSP)