Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Zulkarnain. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Masa pandemi tak lantas menyurutkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. Dinas yang dikepalai Zulkarnain itu tetap maksimal dalam melayani kepengurusan adiministrasi kependudukan warga.
"Per tahun 2020 kita menerbitkan 613.406 dokumen. Rata-rata per hari kita terbitkan 2.504 dokumen," terang Zulkarnain, Rabu (27/1).
Angka tersebut belum termasuk pelayanan pindah domisili dan sebagainya. Zulkarnain yang pekan depan genap 2 tahun menahkodai Disdukcapil Medan itu pun mengapresiasi kinerja jajarannya.
"Meski pandemi, kita patut mengpresiasi kinerja jajaran Dukcapil Medan. Karena administrasi kependudukan ini berkaitan dengan hak dasar warga negara," kata Zulkarnain.
Memantau Langsung
Disinggung soal banyaknya klaim warga yang belum mengantongi KTP, Zulkarnain langsung merespon. Sedikit tersenyum, mantan Kadispenda Medan itu menegaskan pihaknya ingin meminimalisir isu tersebut.
Dirinya menjamin setiap warga Kota Medan yang sudah melengkapi berkas persyaratan pengurusan dokumen kependudukan, pasti ditindaklanjuti dan diterbitkan.
"Pemko Medan menjamin itu asalkan syarat lengkap. Bisa dicek di laman website Pemko Medan. Misalnya mau ngurus pindah domisili, syaratnya apa saja dan lama penerbitan dokumennya lengkap tertera di situ," ungkap Zulkarnain.
Diakuinya, selama hampir dua tahun memimpin Disdukcapil Medan, hampir setiap hari jam kerja dirinya memantau langsung pelayanan di dinas tersebut.
"Pagi sekali saya mantau di lantai bawah. Saya berharap ada pengaduan ke saya secara langsung. Tapi kebanyakan warga mengaku belum melengkapi berkasnya," kata Zulkarnain.
Ketika ditanya keberadaan berkasnya, warga tersebut mengaku ada di tangan pihak ketiga atau calo.
"Ini yang susah kita. Bahkan dari sini bisa berpotensi munculnya isu bayar-berbayar di luar ketentuan," jelas Zulkarnain.
Untuk itu, Zulkarnain mengajak kepada semua warga untuk sadar pentingnya tertib kepengurusan administrasi kependudukan.
"Kalau bisa urus sendiri, kenapa harus melalui orang lain. Bisa di kecamatan atau langsung ke Disdukcapil. Kita ada minimal 2 petugas Capil di setiap kecamatan. Bahkan saking maksimalnya pelayanan kita, Kota Medan terbaik ketiga dalam hal sinkronisasi data pemilih dalam Pilkada 2020 kemarin. Prestasi ini harus kita tingkatkan lebih baik lagi," tegasnya.
Menjaga Dokumen Pribadi
Isu-isu terkait sulitnya penerbitan dokumen kependudukan itu tidak bisa dianggap enteng dan harus diminimalisir. Salah satu langkahnya menggalakkan program stelsel aktif yang dilakukan meliputi pelayanan keliling di setiap kecamatan, pelayanan insindentil melalui event-event tertentu, sosialisasi dan penyuluhan.
"Kami dan warga harus berkolaborasi meminimlisir isu itu. Misalnya pelayanan keliling di kecamatan. Harus ada peran aktif warga, kepling, kelurahan dan kecamatan di sana. Tidak ada yang tidak kami tindaklanjuti jika syarat berkasnya lengkap. Tak akan berani kami menahan-nahan berkas itu," kata Zulkarnain.
Di sisi lain, untuk meningkatkan pelayanan adminduk, pihaknya juga telah meluncurkan ATM Adminduk yang untuk sementara ini unitnya berada di Kecamatan Medan Marelan dan Kantor Dukcapil Medan.
"Silakan untuk berperan aktif. Setelah dokumen terbit, kami mengajak warga untuk menjaga dan memelihara dokumen tersebut dengan menyimpan sebaik-baiknya, agar tidak rusak maupun hilang sehingga tidak terbebani untuk mengurusnya kembali," tukas Zulkarnain.
(RZD/CSP)