Grebek Rumah, Polisi Temukan 5 Bungkus Ganja

Grebek Rumah, Polisi Temukan 5 Bungkus Ganja
Tersangka tampak sedang menunjuk ganja yang diletakkan di atas meja setelah digrebek. (Antara/HO)

Analisadaily.com, Simalungun - Kepolisian mengamankan lima bungkus ganja pada saat penggrebekan rumah di Huta Raya Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Jumat (29/1) siang.

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, ganja dengan berat 420 gram dikemas dalam empat bungkusan kertas berwarna coklat dan plastik kresek biru.

"Tersangka YS (32) mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang laki-laki di Kota Medan," kata AKP Lukman dilansir dari Antara, Minggu (31/1).

Kata dia, tim mendapat informasi perbuatan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan itu dari aplikasi Horas Paten.

"Makanya Team Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono melakukan penggerebekan ke rumah tersangka," tambahnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi