Dirut PTPN 1 Dituding Jadikan Karyawan Sebagai PRT Pribadi

Dirut PTPN 1 Dituding Jadikan Karyawan Sebagai PRT Pribadi
Danil Putra Arisandy (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily. com, Langsa - Direktur Utama (Dirut) PTPN 1 Aceh di Langsa, dituding telah menjadikan salah seorang karyawan perusahaan, yakni Kamaliah (52) sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di kediaman pribadi Dirut dimaksud di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Tudingan disampaikan oleh Danil Putra Arisandy (36) selaku anak dari karyawan KM kepada Analisadaily.com, Rabu (3/2). Diakuinya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi karyawan perusahaan sebagaimana pengangkatan.

“Saya sebagai anak sangat merasa keberatan dengan tindakan Dirut PTPN 1 yang menjadikan ibu saya sebagai pembantu di rumah pribadinya di Medan,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan ini telah menjatuhkan harga diri keluarga, karena saat pengangkatan dulu ibu berstatus karyawan bukan pembantu rumah tangga pribadi. Tudingan pengalihan kerja ibunya menjadi pembantu di rumah pribadi Dirut di Medan, berlangsung sejak Sabtu, 30 Januari 2020.

Dalam pekerjaannya ibunya, KM, menangani pekerjaan rumah tangga mulai dari dapur sampai sumur, yang notabanenya itu bukan pekerjaan seorang karyawan dengan pendidikan Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK).

Keberatan dirinya atas pengalihan ibunya menjadi pembantu di rumah Dirut telah disampaikan secara formal kepada pihak Direksi PTPN 1 di Langsa. Bahkan, telah berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan terkait keberatannya.

“Bila pihak perusahaan tidak segera ambil sikap atas persoalan ini, maka saya akan melaporkan perkara tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa dan Provinsi, bahkan ke Kementerian BUMN,” ujarnya lagi.

Saat ini dirinya masih menunggu itikat baik PTPN 1 Langsa untuk memulangkan ibunya dari rumah pribadi Dirut di Medan ke Kota Langsa. Karena sampai saat ini, ibunya belum diperbolehkan untuk keluar dan masih ditahan di rumah Dirut dimaksud.

Dia menambahkan, ibunya Kamaliah menjadi karyawan PTPN 1 terhitung sejak 21 November 1996, golongan ID/5 dengan Pendidikan SPK. Rekam jejak kerjanya dimulai dari perawat di Rumah Sakit Umum Cut Mutia PTPN1 Langsa.

Sementara Humas PTPN 1, Saifullah, kepada wartawan mengatakan, terkait karyawan yang dijadikan PRT di rumah pribadi Dirut, dirinya tidak berwenang menjawab perihal dimaksud.

“Maaf, saya tidak berwenang menjawab perihal ini, terkait pemberian kerja karyawan ini tanggung jawab bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Apalagi persoalan ini masih internal perusahaan dan masih kewenangan pejabat terkait,” katanya.

(DIR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi