Penegakan Prokes Libur Imlek di 5 Destinasi Wisata Sumut Efektif

Penegakan Prokes Libur Imlek di 5 Destinasi Wisata Sumut Efektif
Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sumut, Abdul Aziz Batubara (kiri) bersama Tim Sumut dan Kabupaten (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Patroli penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) saat libur panjang Imlek di 5 kawasan destinasi wisata utama Sumatera Utara (Sumut) berlangsung efektif dan terukur.

Kadis Kominfo Sumut, Irman, kepada wartawan di Medan, Sabtu (13/2) malam menjelaskan, Patroli Tim Gabungan Satpol PP, Dinas Kominfo, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan Sumut, bersama Tim 4 Kabupaten turun sejak 12 hingga 14 Februari 2021.

"Penegakan disiplin prokes dipusatkan di lima kawasan wisata kabupaten Simalungun, Karo, Samosir, Serdangbedagai dan Langkat," ujarnya seraya mengemukakan patroli sudah dimulai pada Jumat (12/2) bersama Wakapolres Karo dan lainnya dengan Ketua Tim Kabupaten Karo Chairin F Simandjuntak, Kabid Perundang-undangan Satpol PP Karo.

Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sumut, Abdul Aziz Batubara menjelaskan, patroli ini guna menegakkan Pergub 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, sekaligus antisipasi libur panjang Imlek.

Di Parapat, tim dari Provinsi Sumut bekerja sama Tim Kabupaten Simalungun menggelar razia masker di beberapa titik objek wisata dan hotel, serta tempat hiburan di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Razia penerapan Protokol Kesehatan itu melibatkan Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPPD, dan TNI-Polri.

"Kita imbau kepada masyarakat, meski liburan tetap patuhi prokes, sayangi diri kita dan keluarga. Yang jelas, virus corona itu ada, jangan percaya terhadap isu yang menyesatkan bahwa virus corona tidak ada," kata Joni Koto dari Satpol PP Sumut.

Sasaran razia masker terhadap pengunjung yang masuk ke wisata Parapat, kemudian dilanjutkan esok harinya di perhotelan, restauran dan tempat hiburan. Tujuanya, untuk pemutusan mata rantai Covid-19.

Pada hari pertama razia yang digelar di Parapat, ada 64 orang yang terjaring tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial atau imbauan berupa push-up, menyanyikan Indonesia Raya dan hafal Pancasila. Supaya ada efek jera bagi masyarakat tidak pakai masker.

Kapolsek Parapat, Iptu Hosea Ginting menyampaikan, kedatangan Tim Pemprov Sumut sangat membantu pihaknya dalam penerapan dan menertibkan pengunjung maupun masyarakat tentang protokol kesehatan.

"Kita siap mendampingi dalam razia atau sosialisasi pakai masker dan kita imbau bagi masyarakat yang wisata ke Parapat, agar tetap melengkapi surat kendaraannya, serta pakai masker," jelas Iptu Hosea Ginting.

(HERS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi