Bupati Asahan, Surya, memakaikan baju secara simbolis kepada dewan hakim MTQ tingkat Kabupaten Asahan tahun 2021 (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Bupati Asahan, Surya, melantik Dewan Pengawas (Dewas) dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-52 tingkat Kabupaten Asahan di Aula Kantor Bupati, Minggu (14/2).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 20.2-BAG.KESRA-TAHUN 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Dewan Panitera MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan tahun 2021.
Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap, Danyon 126/KC, Wakapolres Asahan, Dandim 0208/AS diwakilkan, Danlanal TB/AS diwakilkan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, dewan pengawas dan dewan hakim MTQ ke-52 Kabupaten Asahan yang dilantik.
Dalam kesempatan itu Surya mengatakan bahwa hasil dari penyelenggaraan MTQ tingkat Kabupaten Asahan merupakan indikator keberhasilan pembinaan Tilawah Al-Qur'an selama 11 tahun terakhir.
"Untuk itu, kepada para Dewas dan Dewan Hakim saya harapkan dapat bekerja lebih objektif dan penuh rasa tanggung jawab nantinya kepada Allah SWT," kata Surya.
Dia berharap kepada dewan hakim agar mempertahankan citra positif dewan hakim dan pelaksanaan MTQ.
"Diharapkan masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta menyambut gembira untuk mendukung setiap MTQ yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan," ujarnya.
Surya menyampaikan bahwa peserta terbaik pada MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Asahan bukanlah mutlak sebagai duta Kabupaten Asahan pada penyelenggara MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara.
"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi nantinya," jelasnya.
Karena itu di luar pelaksanaan MTQ, dia berharap kepada para dewan hakim agar terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit-bibit baru serta menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur'an dan memberikan pemahaman tentang nilai Al-Qur'an bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Qur'an.
Selanjutnya Surya mengimbau dan mengajak semua kalangan untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dimasa pandemi.
"Penyebaran Covid-19 hanya dapat diatasi apabila kita mendisiplinkan diri sendiri dan membudayakan penerapan Prokes dalam upaya pencegahan covid-19," ujarnya.
Pelantikan diwarnai dengan Bupati Asahan memakaikan baju kepada dewan pengawas dan dewan hakim secara simbolis.
Adapun dewan pengawas yang dilantik dalam pelaksanaan MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2021:
Zainal Aripin Sinaga selaku ketua, Hayatsyah selaku Sekretaris, John Hardi Nasution selaku anggota, Salman Abdullah Tanjung selaku anggota, Ahmad Kosim Marpaung selaku anggota, Ali Muqhofar selaku anggota, M. Syafiq selaku anggota.
Sedangkan untuk ketua dan sekretaris dewan hakim yang dilantik adalah Abd. Rasyid dan Mahmuddin Lubis.
(ARI/EAL)