Penduduk Miskin Naik 0,97 Persen Akibat Pandemi Covid-19

Penduduk Miskin Naik 0,97 Persen Akibat Pandemi Covid-19
Warga beraktivitas di pemukiman bantaran sungai Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021). Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berdasarkan data Badan Pusat Stastik, Indeks Kedalaman Kemiskinan di Jawa Barat mengalami sedikit lonjakan yakni (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Analisadaily.com, Jakarta - Persentase penduduk miskin Indonesia naik 0,97 persen akibat pandemi Covid-19, atau meningkat 2,76 juta orang pada September 2020 menjadi 27,55 juta orang dibandingkan September 2019 yang mencapai 24,79 juta orang.

“Persentase penduduk miskin meningkat dari 9,22 persen menjadi 10,19 persen, ada kenaikan 0,97 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (15/2).

Diterangkan, laju kenaikan penduduk miskin akibat pandemi Covid-19 dapat ditekan karena program perlindungan sosial yang dikucurkan pemerintah. Hasilnya, meski terjadi kenaikan penduduk miskin, namun jumlahnya tidak seperti prediksi sejumlah lembaga internasional.

Suhariyanto menyontohkan, pada Juni 2020 Bank Dunia sempat merilis jumlah penduduk miskin terdampak pandemi di Indonesia diperkirakan naik kisaran 10,7 persen sampai 11,6 persen jika tidak ada intervensi pemerintah.

“Kenaikannya pada September 2020 ini hanya sebesar 0,97 persen. Ini menunjukkan berbagai program perlindungan sosial yang dirancang pemerintah selama masa pandemi sangat membantu terutama lapisan bawah,” katanya.

Tak hanya kepada 40 persen masyarakat dengan ekonomi terbawah tapi perlindungan sosial, juga diperluas hingga 60 persen.

Seperti diketahui pemerintah menggelontorkan anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020 mencapai Rp 695,2 triliun dan terealisasi sebesar Rp 579,78 triliun atau 83,4 persen.

Dari jumlah tersebut, alokasi untuk perlindungan sosial mencapai Rp 230,21 triliun dan terealisasi sebesar Rp 220,39 triliun. Sementara itu BPS melakukan penghitungan angka kemiskinan dua kali dalam satu tahun yakni pada Maret dan September.

Pada Maret 2020 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,42 juta orang atau 9,78 persen. BPS lebih lanjut mencatat peningkatan kemiskinan di perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan di perdesaan yang pada September 2020, kemiskinan di kota mencapai 7,88 persen atau naik 1,32 persen dari September 2019.

Sedangkan kemiskinan di desa mencapai 13,20 persen atau naik 0,60 persen dari periode sama tahun lalu. Adapun garis kemiskinan nasional, BPS mencatat per September 2020 mencapai Rp 458.947 per kapita per bulan.

Artinya, garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara nasional mencapai Rp 2.216.714 per rumah tangga miskin dengan asumsi rata-rata rumah tangga miskin memiliki 4,83 anggota rumah tangga. Hasil itu didapatkan dengan mengalikan garis kemiskinan nasional dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi