Inspektorat Asahan Dinilai Tak Serius Hitung Kerugian Korupsi Dana FORMI

Inspektorat Asahan Dinilai Tak Serius Hitung Kerugian Korupsi Dana FORMI
Sekretaris Inspektorat Asahan, Ruslan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Inspektorat Kabupaten Asahan disinyalir tidak serius dalam menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Asahan tahun 2019.

Padahal sebelumnya Inspektorat sudah mengatakan dalam waktu dekat akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kejaksaan Negeri Asahan.

Namun hingga saat ini LHP tersebut belum diserahkan kepada Kejari Asahan dengan alasan masih dalam pemeriksaan saksi demi mengetahui kerugian negara.

"Masih adalagi rupanya saksi kami periksa untuk melengkapi LHP yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Asahan," kata Sekretaris Inspektorat Asahan, Ruslan, Rabu (17/2).

Disinggung mengenai batas waktu pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat tentang laporan khusus, Ruslan menyebut pemeriksaan laporan khusus memiliki batas waktu normal sekitar dua bulan.

"Batas waktu ada dua bulan, contohnya waktu pertama dibutuhkan 30 hari, kalau butuh penambahan maka ditambah 15 hari, itu batas waktu normal seperti saksi harus kooperatif waktu dipanggil," jelasnya.

Sementara kasus dugaan korupsi dana FORMI Asahan sudah lebih dari satu tahun ditangani aparat penegak hukum. Namun hingga kini jumlah kerugian negara belum dapat diketahui.

"Untuk kerugian negara belum diketahui karena masih dalam pemeriksaan sehingga LHP bakal dalam waktu dekat kami serahkan ke Kejaksaan Asahan," tukasnya.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi