Kedua tersangka saat dibawa ke kantor Polres Padanglawas. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Hutara Raja Tinggi - Seorang pria berinisial SH dan perempuan berinisial J, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padanglawas dari dalam kamar penginapan di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa.
Tersangka SH warga Kecamatan Hutara Raja Tinggi bersama pasangannya, diamankan petugas karena diduga melakukan transaksi Narkoba.
Diamankan juga barang bukti yang didapat petugas di lokasi berupa, dua plastik kecil diduga sabu-sabu dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah tanpa TNKB.
Kasat Narkoba, AKP Agus Manimbul Butarbutar mengatakan, penangkapan terhadap diduga kedua pelaku dan barang bukti, berawal dari informasi masyarakat.
Dengan informasi tersebut, pihaknya bersama Polsek Sosa melakukan penyelidikan langsung ke lokasi.
"Saat di lokasi, tidak lama kemudian, datang seorang laki-laki (SH) mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warna merah dan seorang perempuan (J) mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max masuk ke dalam kamar No. 5 penginapan," kata AKP Agus Butarbutar.
Dia lanjut menjelaskan, petugas mengetuk pintu dan masuk ke dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan di sepeda motor Kawasaki Ninja milik SH jatuh dari bawah lampu depan, dua bungkus plastik kecil diduga sabu-sabu.
"Saat itu, SH dan J menyatakan tidak mengetahui, namun sabu-sabu tersebut ditemukan di sepeda motor SH," ujarnya.
Kemudian, kedua pasangan beserta barang bukti yang ditemukan, diamankan ke Mapolres Palas untuk dilakukan pemeriksaan.
"Perlu di ketahui, bahwa suami perempuan J, saat ini masih di penjara terkait kasus Narkoba jenis sabu-sabu," tambahnya.
(ATS/CSP)