Polisi Gadungan Ditangkap Usai Larikan Sepeda Motor

Polisi Gadungan Ditangkap Usai Larikan Sepeda Motor
Petugas Polsek Muaro Kalaban Sawahlunto, Sumbar meringkus seorang polisi gadungan yang melarikan motor korban (ANTARA/HO)

Analisadaily.com, Sawahlunto - Seorang pria berinisial NY (32) yang mengaku sebagai polisi dalam menjalankan aksinya menipu dan melarikan sepeda motor korban ditangkap personel Polsek Muaro Kalaban Sawahlunto, Sumatera Barat.

Dilansir dari Antara, Minggu (21/2), Kapolsek Muaro Kalaban, Iptu Elfi Heri mengatakan, pelaku berpura-pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis KLX BA 5505 GA.

Saat mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri.

"Pelaku ini melarikan sepeda motor tersebut ke Kabupaten Pesisir Selatan," katanya.

Korban yang merasa dirugikan mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus yang menimpanya dengan Laporan Polisi Nomor: LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan hasil koordinasi bersama Polsek se-jajaran, diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Padang Tarusan, tepatnya di jalan Barung-barung Belantai Tarusan, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan bersama barang bukti sepeda motor, Jumat (19/2).

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar STNK sepeda motor Kawasaki KLX BA 5505 GH, dan uang tunai sebanyak Rp 158.000.

"Sebuah tas pinggang warna hitam, dompet hitam, 1 buah kalung warna kuning, 1 unit sepeda motor KLX hijau BA 5505 GH beserta kunci kontak," tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi