Tim F1QR Lanal-TBA menggagalkan keberangkatan TKI ilegal menuju Malaysia, Minggu (21/2) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tanjungbalai - Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan (Lanal-TBA) menggagalkan keberangkatan 28 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Komandan Lanal-TBA (Danlanal-TBA), Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengungkapkan, pada Minggu (21/2) pukul 05.30 WIB di perairan Tanjung Jumpul, Tim F1QR Lanal-TBA melihat satu buah kapal nelayan jenis cumi tanpa nama yang mencurigakan.
Merasa curiga, Tim F1QR Lanal-TBA langsung melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan terhadap kapal nelayan jenis cumi tanpa nama yang disuga membawa TKI secara ilegal dari Tanjungbalai menuju Malaysia.
"Kapal tersebut dibawa ke Panton, Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh isi kapal, nakhoda, ABK, serta penumpang demi mengantisipasi penyelundupan narkoba," jelasnya.
Kapal yang dinakhodai EP (38) warga Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, dengan 4 orang ABK tersebut membawa 28 TKI ilegal dengan perincian 16 orang laki-laki dan 12 orang perempuan.
"Dari 12 orang perempuan, satu orang diantaranya berusia tiga tahun," terangnya.
(RM/RZD)