Catatan API Setelah Peristiwa 25 Januari di Mandailing Natal

Catatan API Setelah Peristiwa 25 Januari di Mandailing Natal
Ketua Umum Asosiasi Panasbumi Indonesia (API), Prijandaru Effendi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sorik Merapi - Indonesia sebagai negara kepulauan yang terletak dalam wilayah ring of fire dianugerahi potensi energi panas bumi yang cukup besar yaitu sekitar 40 persen dari cadangan potensi panas bumi di dunia.

Berdasarkan data Badan Geologi, potensi panas bumi di Indonesia sebesar 23,9 Giga Watt (GW) hingga Desember 2019 dan baru dimanfaatkan sebagai tenaga listrik sebesar 8,9% atau 2.130,6 MW yang kemudian menempatkan Indonesia pada posisi kedua di dunia.

Pengembangan dan pengelolaan panas bumi di wilayah Indonesia sempat terpuruk karena dinamika yang timbul, mulai dari survei dan pemboran. Kemudian bangkit lagi dengan terbitnya UU Panas Bumi di tahun 2003 sampai dengan sekarang pasca UU Panas Bumi tahun 2014.

Belakangan terjadi dinamika sosial di Banten dan terakhir insiden paparan H2S yang terjadi di Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada tanggal 25 Januari 2021.

"Kami sangat prihatin dan mengucapkan duka mendalam kepada para korban atas insiden yang terjadi di tanggal 25 Januari 2021," kata Ketua Umum Asosiasi Panasbumi Indonesia (API), Prijandaru Effendi, Minggu (21/2).

"Dan mendukung investigasi yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak berwenang. Hasil dari investigasi tersebut akan menjadi pembelajaran berharga serta perbaikan di bidang keselamatan kerja maupun lindungan lingkungan bagi SMGP atau pengembang panas bumi lainnya," sambung Prijandaru.

Menurutnya pengembangan energi panas bumi tetap harus berjalan, karena selain sudah terbukti aman, bersih dan sustainable (berkelanjutan), pengembangan panas bumi saat ini juga berkontribusi pada pengurangan emisi sekitar 11 juta ton CO2 per tahun dan menghemat cadangan devisa negara sekitar 2 miliar USD dalam setahun.

Selain itu masih banyak multiplier effect lainnya seperti membuka lapangan kerja dan berkembangnya perekonomian masyarakat di sekitar lokasi pengembangan panas bumi.

"Kepada para pengembang panas bumi agar pelaksanaan operasionalnya juga memperhatikan dan menjalankan semua prosedur yang berlaku pada business practice panas bumi yang baik serta terus menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan stakeholder di sekitarnya," imbaunya.

"Sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat harus dijaga dengan baik, karena para pengembang panas bumi akan hidup berdampingan dengan masyarakat dalam pengelolaan panas bumi," harap Prijandaru.

Lebih lanjut Prijandaru menyampaikan, dengan dukungan dari setiap pemangku kepentingan secara berkelanjutan, setiap risiko dapat diminimalisir

"Kami para pengembang dan usaha penunjang panas bumi, tentu saja akan terus membenahi diri serta meningkatkan penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap kegiatan yang dilakukan," ujarnya.

Dengan demikian, sambungnya, para pemangku kepentingan, masyarakat dan pengembang dapat bersama-sama mengambil peran dalam menjaga ketahanan energi nasional dengan mengakselerasi pembangunan proyek panas bumi di Indonesia.

Baca Juga

Rekomendasi