Jepang Hati-hati Memantau Situasi Myanmar

Jepang Hati-hati Memantau Situasi Myanmar
Demonstran melakukan unjuk rasa menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, 24 Februari 2021. (Reuters/Stringer)

Analisadaily.com, Tokyo - Jepang sedang menyelesaikan rencana untuk menghentikan bantuan pembangunan ke Myanmar, ketika sekutu Barat menjatuhkan sanksi dan mengancam tindakan lebih lanjut atas kudeta militer negara Tenggara itu.

Mengutip berbagai sumber pemerintah, harian Asahi Shimbun melaporkan, pemerintah Jepang akan menahan diri untuk tidak menyebut penangguhan Bantuan Pembangunan Resmi (ODA) sebagai "sanksi", dan akan mencoba membujuk junta militer untuk mencapai solusi demokratis melalui dialog.

Ditanya tentang laporan tersebut, Ketua Sekretaris Kabinet, Katsunobu Kato mengatakan, tidak ada kebenaran laporan tersebut, tetapi membiarkan kemungkinan perubahan kebijakan.

"Mengenai bantuan ekonomi untuk Myanmar, kami akan memantau situasi dengan hati-hati tanpa prasangka dan mempertimbangkan (opsi)," kata Kato dalam konferensi pers dilansir dari Channel News Asia, Kamis (25/2).

Kyodo News juga melaporkan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menghentikan bantuan baru, mengutip sumber pemerintah.

Jepang, yang telah lama menjalin hubungan dekat dengan Myanmar, telah menahan diri untuk tidak mengambil sikap keras terhadap junta, bahkan ketika kudeta 1 Februari telah menarik sanksi dan kecaman dari Amerika Serikat dan lainnya.

Tokyo adalah donor utama bagi Myanmar dan perusahaan terbesar Jepang sangat agresif dalam mengembangkan bisnis di sana dalam beberapa tahun terakhir, melihatnya sebagai pasar perbatasan utama terakhir di Asia Tenggara. Jepang juga khawatir akan mendorong Myanmar lebih dekat ke China jika itu melemahkan hubungannya.

Dalam surat bersama kepada Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi pada hari Kamis, kelompok hak asasi manusia termasuk Human Rights Watch dan Justice for Myanmar memperbarui seruan pada Jepang untuk menekan para pemimpin kudeta untuk memulihkan pemerintah yang dipilih secara demokratis dan menghormati hak asasi manusia.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi