Kapolres Batubara Resmikan Posko PPKM di Pulau Sejuk

Kapolres Batubara Resmikan Posko PPKM di Pulau Sejuk
Resmikan Posko PPKM di Pulau Sejuk (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Batubara - Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, meresmikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara, Jumat (26/2).

Dalam kesempatan ini, Kapolres Batubara didampingi Wakapolres, Kompol Rudi Chandra, Kapolsek Limapuluh, AKP Rusdi, Kasat Binmas, AKP Muhammad Syafii, Camat Datuk Limapuluh, AKP Muhammad Syafii, Kades Pulau Sejuk, Siswanto, sekaligus mengunjungi kelompok pengrajin emping belinjo, pengrajin kerupuk, dan petani sayur di desa tersebut.

Menurut Kapolres, diresmikannya posko PPKM di Desa Pulau Sejuk sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, bahwa setiap desa harus ada posko PPKM yang tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Posko PPKM yang dibentuk bertujuan untuk mengawasi kegiatan resepsi masyarakat, dan kegiatan lainnya yang akan berperan aktif dalam mengecek protokol kesehatan di desa tersebut.

“Diharapkan Desa Pulau Sejuk tetap dipertahankan menjadi desa yang terbebas dari penyebaran Covid-19, desa zona hijau yang tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Kepala Desa Pulau Sejuk, Siswanto melaporkan, Desa Pulau Sejuk dihuni 1.118 kepala keluarga, mayoritas masyarakat berprofesi sebagai petani, dan wiraswasta. Sebanyak 180 kepala keluarga di desa ini juga sebagai pengrajin emping, petani, dan berkebun.

“Saya sangat mengapresiasi kunjungan Kapolres Batubara beserta jajarannya di Desa Pulau Sejuk yang sekaligus meresmikan posko PPKM di desa ini,” sebut Siswanto.

(AP/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi