Lima Karakter Sang Pendekar Antikorupsi

Lima Karakter Sang Pendekar Antikorupsi
Artidjo Alkostar (Antara)

Analisadaily.com, Jakarta - Sosok Artidjo Alkostar begitu melekat dengan karakter antikorupsi. Banyak terdakwa kasus korupsi yang 'mati' ketakutan jika kasasi yang mereka ajukan ditangani olehnya.

Namun 'Sang Pendekar Antikorupsi' yang belakangan diamanahkan sebagai salah seorang Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu wafat, Minggu (28/2).

Ada banyak hal yang bisa diteladani dari Artidjo. Berikut lima karakter yang dihimpun detik.com dan wajib diteladani dari sosoknya:

1. Pekerja Keras

Artidjo Alkostar punya banyak cerita selama 18 tahun mengemban jabatan sebagai hakim agung. Selalu menolak mengambil cuti, Artidjo diketahui juga pernah menolak mengambil 9 bulan gaji.

Artidjo yang berlatar belakang aktivis jalanan, merintis kariernya sebagai hakim agung pada September 2000. Stigma tak betah di kantor sempat disematkan eks Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqoddas, kepada Artidjo.

Namun pandangan itu dijawab Artidjo sebaliknya. Sejak pertama kali dilantik hingga 22 Mei 2018, Artidjo justru tak pernah cuti.

"Saya bekerja itu ikhlas. Jadi kalau ikhlas akan menjadi nutrisi kesehatan. Tapi kalau bekerja tidak ikhlas akan menjadi ria. Racun dalam tubuh kita. Jadi semua tergantung kepada niatnya," kata Artidjo dalam buku 'Alkostar, Sebuah Biografi' terbitan Kompas Media Nusantara halaman 200.

Meski demikian, Artidjo sebenarnya pernah 9 bulan tidak masuk kantor karena mendapat beasiswa short course di Amerika Serikat. Cerita penolakan 9 bulan gaji itu berawal dari sini.

2. Dermawan

Karena merasa tak bekerja, Artidjo menolak menerima gaji. Setelah itu, Artidjo selalu ngantor. Pulang pun ia membawa berkas perkara berkoper-koper dan dipelajari lagi di apartemennya. Selaku Ketua Muda MA, Artidjo menghindari bepergian ke luar negeri bila tidak ada keperluan penting.

Saat dirinya pulang ke Tanah Air, Artidjo pun mendapatkan gaji selama 9 bulan yang belum diambilnya. Namun Artidjo menolak karena merasa gaji itu bukanlah haknya.

"Artidjo sama sekali tak merasa bekerja sehingga ia merasa tak berhak mendapatkan gaji," demikian tulis buku tersebut di halaman 86.

Sayangnya sikap Artidjo itu dikhawatirkan berimbas pada hakim agung lain. Akhirnya gaji 9 bulan itu diambil Artidjo tetapi tak digunakannya, melainkan disumbangkan untuk pembangunan masjid di Mahkamah Agung (MA).

Persoalan muncul lagi lantaran pembangunan masjid itu juga mendapat sumbangan dari hakim seluruh Indonesia. Ketua Bagir Manan menasihatinya agar uang itu tak disumbangkan seluruhnya.

Artidjo manut. Namun uang itu tak masuk ke kantong pribadinya. Sebagian dari 9 bulan gajinya itu dibagikan ke masjid di kampung halamannya di Situbondo dan Madura.

3. Sederhana

Salah satu integritasnya lain dari Artidjo adalah tetap memelihara kesederhanaan. Sebagai Ketua Muda MA atau setara dengan menteri, Artidjo bisa saja naik pesawat kelas bisnis, tetapi ia tidak melakukannya.

"Saat itu saya satu pesawat dengan beliau pada 3 Maret 2018 dari Jakarta ke Surabaya menggunakan kelas ekonomi," kata Direktur Puskapsi Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono, saat berbincang dengan detik.com, Rabu (23/5/2018).

Kesederhanaannya kontras dengan kinerjanya. Lewat ketokan palunya, Artidjo mengembalikan kerugian negara ratusan miliar rupiah. Namun itu tidak membuatnya jumawa untuk meminta yang berlebih.

"Seorang hakim yang berhasil mengembalikan dalam jumlah besar uang negara yang dicuri koruptor, tapi tidak menggunakan fasilitas maksimal yang bisa dipakai yang menjadi haknya yaitu penerbangan kelas bisnis, melainkan memilih menghemat uang negara dengan naik kelas ekonomi," tutur Bayu.

Sebagai Ketua Muda MA, Artidjo dengan santai bepergian tanpa pengawalan ajudan dan juga asisten. Padahal sebagai hakim agung yang dikenal sebagai algojo ke koruptor, semua kemungkinan bisa terjadi. Namun ia memilih berjalan sendirian dengan tas ransel di pundaknya.

"Hakim yang sudah bener-benar dekat dengan Sang Khalik," sebut Bayu.

Lalu bagaimana sesampainya di Jember? Artidjo hanya dijemput beberapa anggota panitia yang mengundangnya dari sebuah pondok pesantren di Jember. Tak ada barisan hakim yang menyambutnya, atau kalungan bunga seturunnya dari pesawat. Tak ada tarian selamat datang yang lazim diberikan panitia kepada pejabat negara yang datang.

"Nggak ada orang pengadilan yang menjemput," ungkap Bayu.

4. Jujur

Artidjo percaya bahwa kejujuran bisa dihidupkan. Dia menganjurkan tiap orang untuk bergaul dengan orang bijak.

"Kejujuran tidak bisa diajarkan, tapi bisa dihidupkan, karena itu sudah diinstall oleh Allah SWT, hati yang bersih. Bagaimana cara menghidupkannya? Bergaullah kamu dengan orang bijak sehingga kejujuran akan tumbuh," ucap Artidjo di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Hal itu disampaikan Artidjo saat menjadi pemateri dalam acara Diklat Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi. Acara tersebut diikut oleh sejumlah penyuluh antikorupsi dari beberapa kementerian/lembaga.

Sebab, menurut Artidjo, korupsi merupakan penyakit batin. Karena itu, ia menggatakan untuk membersihkan penyakit itu harus memiliki hati yang bersih.

"Penyakit korupsi itu penyakit batin. Jadi untuk itu, supaya negara kita dihuni oleh orang yang hatinya bersih jernih, perlu saling mengingatkan," ujarnya.

Lalu Artidjo menceritakan pengalamannya ketika menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, banyak orang mencoba melobinya agar dijatuhi hukuman yang ringan namun dia tidak mau terpengaruh.

"Banyak orang datang ke saya, Pak Artidjo yang lain sudah, loh apa ini? Ya tampangnya sih pengusaha dari Surabaya. (Saya bilang) detik ini Anda keluar, kalau tidak kursi Anda saya terjang atau saya suruh tangkap. Keluar dia," kata Artidjo menceritakan pengalamannya.

Menurutnya, pihak yang berperkara yang mencoba melobinya itu biasanya memang memiliki kedekatan dengan para pegawai di MA. Bahkan, Artidjo mengaku pernah ditawari cek kosong hingga dimintai nomor rekening.

"Tidak mempan sudah tahu saya begitu, saya dikirimi fotokopi cek. Pak Artidjo nomor berapa rekening, Pak Artidjo ini untuk Pak Artidjo, saya bilang dengan pedas saya terhina dengan saudara itu. Jangan dilanjutkan lagi, kalau dilanjutkan urusannya menjadi lain. Saya akan memakai cara-cara, kalau saudara masih memaksakan. Saya ancam," kata Artidjo.

"Saya pernah ditanya (wartawan), Pak Artidjo, sering mau disogok berapa jumlahnya? Satu perkara yang tidak bisa saya sebutkan, orang itu pengacaranya kenal sama saya, karena saya dulu orang LBH. Bilang sama orang MA, tolong saya dipertemukan dengan Artidjo. Tidak bisa bertemu, lalu dia datang ke ponakan saya di Situbondo, bilang lah ke Pak artidjo. Loh tidak ada yang berani, nggak pernah ada orang yang berani berhubungan, takut semua sama Pak Artidjo. Sudah tulis saja cek ini, berapa maunya," lanjutnya.

Artidjo juga mengaku pernah dilobi oleh pihak yang menggunakan seorang pengacara yang dia segani. Namun, Artidjo menegaskan tak akan pernah berhubungan dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara yang ditanganinya.

"Tidak perlu saya sebutkan orangnya, si terdakwa itu sudah akan disediakan penasehat hukum oleh organisasinya Pak Mahfud Md. Tapi dia tidak mau, dia memilih penasihat hukumnya sendiri. Orang itu penasihat hukumnya, orang yangg sangat saya segani. Suatu saat penasihat hukum itu, bilang sama advokat di Jogja, Mas Artidjo, abang ini mau ketemu. Oh nggak bisa, kalau sekarang mohon maaf tidak bisa. Salam takzim saja saya untuknya karena itu melanggar kode etik," sebutnya.

5. Galak Terhadap Koruptor

Sosok Artidjo Alkostar dikenang sebagai sosok hakim agung yang kerap memperberat vonis para koruptor.

"Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor," kenang Menko Polhukam Mahfud MD lewat cuitan di Twitter, Minggu (28/2).

Mahfud menceritakan Artidjo Alkostar tak ragu menjatuhkan vonis berat kepada para koruptor. Keputusan itu diambil tanpa mempedulikan siapa di belakang para koruptor itu.

"Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik," katanya.

Kini, hakim dengan integritas tinggi itu telah pergi. Kabar duka ini disampaikan Mahfud MD lewat Twitter.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," tulis Mahfud MD, Minggu (28/2).

Jenazah Artidjo dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Mahfud mengatakan jenazahnya akan dimakamkan di Situbondo.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi