Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Binjai

Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Binjai
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Binjai - Polisi menangkap 3 orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan suami istri yang ditemukan di perkebunan tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai pada Senin (22/2).

Dikatakan Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizky Pratama, pihaknya sudah menangkap 3 orang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun demikian, Yayang enggan menjelaskan peran masing-masing.

"Benar, sudah kita tangkap tiga orang pria," katanya, Senin (1/3).

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap 3 pelaku. Salah satu pelaku yang ditangkap, dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

"Kita sedang lakukan pengembangan sekarang ini. Besok pagi kita rilis," ucapnya.

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengatakan, jasad pasangan suami istri berinisial SDA (56) dan AST (59) ditemukan dengan luka di bagian kepala di dalam parit kebun PTPN II.

Kedua korban merupakan warga Dusun 7 Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. Jasad keduanya ditemukan Yamin dan Syamsudin saat menyisir sepanjang Jalan Gajah Mada.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi