Kecelakaan di Jembatan Lae Pandaroh, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sitinjo - Sebuah mobil pick up Grand Max bernomor polisi BL 8396 IB terlibat kecelakaan dengan mobil Suzuki Carry BB 8517 YD di Jembatan Lae Pandaroh, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sabtu (6/3/).
Akibat kecelakaan itu kedua mobil rusak parah dan lima orang mengalami luka-luka.
Sopir Grand Max, Seveius Giawa (18), beralamat di Dusun Lae Getar, Desa Lae Gersi Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam Aceh dan pengemudi Carry, Balut Sinaga (43) penduduk Desa Pegagan Julu II, Kecamatan Sumbul, mengalami pendarahan berat.
Sementara tiga penumpang masing-masing bernama Tupantri Sitohang, Diner Rajagukguk dan Carles Giawa hanya mengalami luka ringan.
"Korban segera dievakuasi dan dirawat ke RSUD Sidikalang," kata Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh.
Dari keterangan saksi dan oleh TKP, kata Donni, mobil Grand Max melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sidikalang menuju Medan.
Ketika melintasi lokasi kejadian yang menurun dan menikung ke kiri, sopir membawa mobil ke jalur kanan. Namun dia tidak memperhatikan pengendara yang melaju dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, sebuah mobil Carry meluncur dari arah Medan menuju Sidikalang sehingga tabrakan tak dapat terelak. Bagian depan kedua mobil beradu keras.
"Kasus tersebut kini ditangani Satlantas (Polres Dairi)," tukas Donni.
(SSR/EAL)