Polres Sergai Tangkap Pencetak Uang Palsu

Polres Sergai Tangkap Pencetak Uang Palsu
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Bandu Winata, menunjukkan uang palsu saat pemaparan kasus, Selasa (9/3). (Analisadaily/Muhammad Zulfadly)

Analisadaily.com, Sei Rampah - Seorang pencetak dan pengedar uang palsu MS (42) ditangkap Personil Satreskrim Polres Serdang Bedagai di Dusun I Desa Sarang Ginting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Minggu (8/3).

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti uang palsu siap edar pecahan seratus ribu sebanyak 132 lembar, uang pecahan 50 ribu sebanyak 130 lembar.

Petugas juga mengamankan uang palsu pecahan seratus ribu yang belum digunting dan belum selesai di Print, 2 buah mesin printer, 1 buku tabungan asli dan 4 buku tabungan palsu yang dicetak dengan printer.

Kemudian 2 buah tas, tinta printer, lem dan puluhan lembar kertas serta senjata rakitan yang tidak berfungsi.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Bandu Winata mengatakan, penangkapan bermula dari kecurigaan warga yang melihat tersangka sering membeli dengan menggunakan uang pecahan seratus ribu rupiah.

"Ada seorang pemilik warung tempat tersangka biasa belanja merasa curiga, karena selalu menggunakan uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu. Lalu warga melakukan pemeriksaan uang tersangka yang diduga palsu, lalu melaporkannya ke petugas kepolisian," kata AKP Pandu.

Tersangka mengaku, ia belajar mencetak uang palsu menggunakan printer baru 1 bulan.

"Dicetak pakai kertas untuk membeli keperluan sehari-hari," paparnya.

(MZ/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi