LBH Medan: Tim Forensik Diharapkan Bekerja Transparan

LBH Medan: Tim Forensik Diharapkan Bekerja Transparan
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, saat berdiskusi dengan Dokter Forensik Bhayangkara, dr Ismurizal, sebelum ekhumasi dilakukan di Pemakaman Muslim di Percut Sei Tuan, Rabu (10/3) (Analisadaily/Christison Sondang Pane)

Analisadaily.com, Deliserdang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyatakan dukungan kepada Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Tim Forensik Bhayangkara melakukan ekhumasi atau penggalian kubur, Joko Kurniawan, yang meninggal dunia karena diduga mendapatkan penganiayaan.

"Kita dukung, dan saat ini kita ingin memastikan jalannya ekhumasi sesuai peraturan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, disela-sela ekhumasi di Pemakaman Muslim di Percut Seituan, Rabu (10/3).

"Kita juga mendukung Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bekerja objektif dan transparan serta maksimal," sambung Irvan.

Masih kata Irvan, tujuan dilakukannya pembongkaran kubur ini untuk mencari keadilan terkait adanya kejanggalan, yang selama ini dikhawatirkan para keluarga.

"Kejanggalannya di bagian kepala ada benjolan hingga mengeluarkan darah kering, dan bagian dada ada yang membiru. Kita duga itu akibat penyiksaan," ujar Irvan.

Dia lanjut menceritakan, itu merupakan informasi mereka peroleh dari keluarga dan juga dari dokumentasi-dokumentasi yang dilakukan. Namun, sampai saat ini tidak ada yang tahu apa penyebab Almarhum Joko Dedi Kurniawan meninggal dunia.

"Nanti jika adanya dugaan kekerasan di bagian tubuh jenazah, kami meminta pihak Polda Sumut untuk segera mengungkapnya dan mencari tahu siapa tersangkanya," tegas Irvan.

Dia menambahkan, LBH Medan tidak menyiapkan dokter independen, tapi mereka sudah mempunyai data atau dokemen-dokumen.

Pada saat bersamaan, istri Joko Dedi berharap dari proses ini dapat memperoleh keadilan dan kebenaran atas apa yang terjadi pada suaminya.

Sebelumnya, Penyidik Polda Sumut, TP Butarbutar mengatakan, mereka melakukan pengamanan proses ekshumasi, termasuk Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Percut Seituan, Kepala Desa, dan Masyarakat.

"Kita harap semua mendukung proses ini dan semua upaya-upaya ini kami serahkan kepada dokter ahli, yang nantinya hasilnya kami terima," kata TP Butarbutar sebelum dilakukan proses penggalian.

Diberitakan sebelumnya, Joko Dedi ditahan Polsek Sunggal pada 8 September 2020, atas kasus polisi gadungan, dan meninggal dunia pada tanggal 2 Oktober 2020.

(CSP/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi