PN Langsa Luncurkan Pelayanan 1 Jam

PN Langsa Luncurkan Pelayanan 1 Jam
Humas PN Langsa, Kurniawan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langsa - Pengadilan Negeri (PN) Langsa, meluncurkan pelayanan 1 jam dengan kompensasi (One hour service with compensation). Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan kepada masyarakat Kota Langsa.

"Jenis layanan ini berupa penandatanganan akta upaya hukum perdata, permohonan izin penyitaan, penggeledahan, permohonan perpanjangan penahanan, surat keterangan, pendaftaran surat kuasa, pembuatan surat kuasa insidentil dan Pembuatan akta dibawah tangan/waarmeking," sebut Humas PN setempat, Kurniawan, Kamis (11/3).

Dijelaskan, jenis layanan tersebut biasanya memerlukan waktu yang relatif lama mulai satu hari-tigahari.Namun, dengan adanya pelayanan satu jam dengan kompensasi maka layanan-layanan tersebut bisa diperoleh hanya dalam waktu waktu 1 jam (60 menit).

"Jika layanan melebihi waktu yang telah ditentukan, maka pengguna layanan berhak mendapat kompensasi berupa permohonan maaf dari petugas kami dan souvenir dengan kriteria waktu keterlambatan, yakni lebih dari 30 menit (setelah persyaratan lengkap) dan lebih dari 60 menit (setelah persyaratan lengkap) kompensasi dihitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap," jelasnya.

Dengan adanya layanan One Hour service with Compensation masyarakat pengguna layanan mendapat layanan dengan cepat dan tidak harus menunggu lama, karena petugas kami akan memberikan kompensasi bila melebihi waktu layanan yang ditentukan.

PN Langsa berharap komitmen pelayanan satu jam ini dilaksanakan secara konsisten demi meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat.

(DIR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi