Ucapan Seorang Pengunjuk Rasa Sebelum Meninggal Dunia

Ucapan Seorang Pengunjuk Rasa Sebelum Meninggal Dunia
Orang-orang menghadiri pemakaman Chit Min Thu, yang meninggal dunia dalam protes anti-kudeta di Kotapraja North Dagon di Yangon, Myanmar pada 11 Maret 2021. (Reuters/Stringer)

Analisadaily.com, Yangon - Aktivis Myanmar berjanji untuk mengadakan lebih banyak aksi unjuk rasa dan pemogokan pada hari ini, Jumat (12/3), sehari setelah kelompok hak asasi mengatakan pasukan keamanan menewaskan 12 pengunjuk rasa, dan ketika pengacara Aung San Suu Kyi, menolak tuduhan suap baru terhadapnya.

Juru bicara Junta, Brigadir Jenderal Zaw Min Tun mengatakan, Suu Kyi telah menerima pembayaran ilegal senilai US $ 600.000, serta emas, saat berada di pemerintahan, menurut pengaduan oleh Phyo Mien Thein, mantan menteri utama Yangon.

Menambahkan tuduhan korupsi ke tuduhan terhadap Aung San Suu Kyi bisa berarti dia menghadapi hukuman yang lebih berat. Dia saat ini menghadapi empat dakwaan yang relatif kecil, termasuk mengimpor enam radio walkie talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan virus Corona.

"Tuduhan ini adalah lelucon paling lucu. Dia mungkin memiliki kelemahan lain tetapi dia tidak memiliki kelemahan dalam prinsip moral," kata pengacara Aung San Suu Kyi, Khin Maung Zaw, dalam sebuah pernyataan yang di-posting di media sosial dilansir dari Channel News Asia.

Kamis adalah salah satu hari paling mematikan sejak militer mengambil alih kekuasaan. Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) menyampaikan, diantara yang tewas adalah delapan orang di pusat kota Myaing ketika pasukan keamanan menembaki protes.

Di kota terbesar Myanmar, Yangon, pengunjuk rasa Chit Min Thu tewas di distrik North Dagon. Istrinya, Aye Myat Thu, mengatakan kepada Reuters, dia bersikeras untuk bergabung dalam protes meskipun dia memintanya untuk tinggal di rumah demi putra mereka.

"Dia bilang mati untuk itu. Dia khawatir orang-orang tidak ikut protes. Jika demikian, demokrasi tidak akan kembali ke negara itu," kata Aye sambil menangis.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi